Pria Ini Dipenjara 16 Tahun Gara-gara Perkosa Istri Sah, Ini Kisah Selengkapnya
Seorang suami yang berkata "sudah kewajibanmu melayaniku" pada istrinya sebelum akhirnya memperkosanya dipidana kurungan penjara selama 16 tahun.
TRIBUNJABAR.ID - Seorang suami yang berkata "sudah kewajibanmu melayaniku" pada istrinya sebelum akhirnya memperkosanya dipidana kurungan penjara selama 16 tahun.
Seperti yang diberitakan Mirror, sang istri, Kelly Penny (36) memberikan bukti pada polisi bahwa ia menderita bertahun-tahun di tangan suaminya, Gareth Rainbow (36).
Wales Online mengabarkan, Gareth melamar Kelly setelah 6 bulan berpacaran.
Namun, pasangan impian Kelly berubah menjadi pelaku kekerasan.

Di pengadilan Cardiff Crown Court, Wales, UK, Gareth dijatuhi hukuman 16 tahun penjara.
Kelly berkata:
"Aku membuat pernyataan pada polisi dan melaporkan Gareth atas kasus pemerkosaan tapi Gareth menyangkal semuanya."
"Aku tak punya pilihan selain memberi bukti karena aku tahu aku harus melakukannya."
"Aku berharp hakim percaya padaku setelah apa yang telah aku lalui selama ini."

Perilaku kasar sang suami sudah terlihat di malam hari setelah pernikahan mereka.
Saat itu Gareth berkata pada istrinya untuk berhenti merengek.
Kelly kemudian menghabiskan tahun-tahun berikutnya dengan menerima perilaku kasar pada suaminya.
Ia kerap dipukuli dan dipaksa berhubungan oleh suaminya di apartemen mereka tahun 2015.

Gareth pernah dijatuhi hukuman penjara selama 21 bulan oleh pengadilan Merthyr Tydfil Crown Court sejak Juli 2015.
Namun setelah Gareth bebas, ia meneror istrinya dengan 4000 pesan selama 4 bulan.
Juli tahun lalu, Gareth muncul lagi di apartemen Kelly dan menyerangnya.
Kelly masih mampu menelepon polisi saat penyerangan itu.
Polisi kemudian datang dan menahan Gareth.

Hakim Michael Fitton QC menjatuhi hukuman penjara 16 tahun pada Gareth pada Februari tahun ini.
Kelly berkata:
"Aku sedang mencoba membangun kembali hidupku dan itu tidak mudah. Aku tak mau bertatap mata lagi dengan monster itu."
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)