Polisi Cianjur Terbakar
Catatan Surat Kematian Ipda Erwin, Tersangka Kasus Polisi Cianjur Terbakar Akan Dihukum Lebih Berat
Catatan dalam surat kematian Ipda Erwin, satu dari empat polisi Cianjur yang terbakar pada pertengahan Agustus lalu, dijadikan sebagai alat bukti baru
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Jajaran Polda Jabar menerapkan pasal yang lebih berat terhadap tersangka kasus polisi Cianjur terbakar saat unjuk rasa mahasiswa pada Kamis (15/8/2019).
Penyidik Polres Cianjur dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar telah menangkap dan menetapkan lima tersangka dalam kasus polisi Cianjur terbakar tersebut.
Catatan dalam surat kematian Ipda Erwin, satu dari empat polisi Cianjur yang terbakar dalam unjuk rasa pada medio Agustus lalu, dijadikan sebagai alat bukti baru oleh penyidik.
"Penerapan pasal perbuatan pidana tersangka akan kembali dilakukan. Proses penyidikan mendasari alat bukti yang diperoleh Penyidik. Alat bukti baru adanya catatan surat kematian Ipda Erwin Yudha Mildani (26/08/2019) maka akan lebih berat sanksi hukumannya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Pada pasal 351 KUHP akan diterapkan pada ayat (3) di mana penganiayaan atau kekerasan terhadap orang lain atau korban mengakibatkan korban meninggal dunia.

Ancaman hukuman dari pasal itu adalah 7 tahun penjara. Lalu, pada pasal 213 KUHP juga ayat yang ke (3) sama mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman menjadi 12 tahun penjara.
• Polisi Cianjur yang Terbakar, Ipda Erwin Kerap Mengaji Selepas Subuh, Kematian Burung Jadi Pertanda
• Ridwan, Siswa yang Tolong Ipda Erwin Kaget dan Sedih Tahu Polisi Cianjur yang Terbakar Itu Meninggal
Penyidikan terus berlangsung dan akan melakukan pemberkasan perkara sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Polda Jawa Barat dan Polri berduka dengan meninggalnya Ipda Erwin Yudha Mildani pada Senin ( 26/08/2019) sekira pukul 01.38 WIB di RS Pusat Pertamina Jakarta Selatan.
Diketahui, Ipda Erwin mengalami luka bakar sekira 80 persen di bagian tubuhnya saat ikut mengamankan unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Pemda Kabupaten Cianjur (15/08/2019).
"Sekali lagi kami dan masyarakat Cianjur khususnya tetap masih berduka, kami mengimbau agar menghentikan aksi- aksi anarkis dalam mengemukakan pendapat, di manapun tetap jaga ketertiban, " kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi menyampaikan tugas Kepolisian tidak mudah. Semua anggota Polri, imbuh Rudy Sufahriadi, sudah berjanji memilih jalan hidup menjadi anggota Polri dengan segala risikonya.
"Dengan berkorban nyawa, kami harus tetap melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat dan kami bertanggung jawab atas segala situasi kamtibmas di wilayah Jawa Barat ini. Saya berharap ini kejadian terakhir, ini pengorbanan kita dan kita tetap melanjutkan layanan terhadap masyarakat di Jawa Barat meskipun tidak semudah yang kita bayangkan," kata Kapolda Jabar.
Kondisi Dua Polisi Terbakar di Cianjur Membaik, Briptu Yudi Muslim Sudah Dioperasi di RSHS Hari Ini |
![]() |
---|
Ibunda Ipda Erwin Terus Menangis Saat Sambut Tamu di Rumah Duka di Cianjur |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ipda Erwin Meninggal Dunia, Polisi Cianjur yang Terbakar Saat Amankan Demo |
![]() |
---|
Puji Tuhan Allah, Polisi Cianjur yang Terbakar Dapat Mukjizat, Sang Ibu Beri Pengakuan Mengejutkan |
![]() |
---|
Operasi Briptu Yudi Berlangsung Selama 3 Jam, Dokter Akui Luka Bakarnya Dalam |
![]() |
---|