Hubungan Tak Direstui, Pemuda Ini Kirim Video Mesumnya dengan Sang Putri ke Orangtua

Mahasiswa berinisial JAZ (26) itu menyebarkan foto dan video asusila kekasih karena sakit hati lantaran hubungannya dengan sang pacar tak direstui

Editor: Ravianto
Tribunjogja/Alexander Ermando
Jumpa pers penangkapan pelaku pelanggaran UU ITE di Lobi Mapolda DIY pada Senin (19/08/2019) 

Saat ini dari pihak fakultas pun juga sudah melakukan pemantauan terhadap kasus tersebut.

"Jika diperlukan akan melakukan pendampingan. Selama diperlukan, yang namanya anak kita. Semua sudah ke jalur hukum, kita tidak bisa berbuat banyak."

"Berdasarkan hasil baru kita bisa menjatuhkan sanksi," katanya.

Dia juga berharap agar proses hukum bisa berjalan dengan lancar.

Apapun hasil yang akan disampaikan, UGM akan siap.

"Secara umum kita doakan proses berjalan lancar, apapun hasil yang disampaikan kita siap."

"Baru kemudian akan menyusun langkah. Kita bersama, tanpa penghakiman dulu di depan."

"Kalau untuk konten di media sosial sebenarnya saya yakin semua mahasiswa UGM tahu itu punya tanggungjawab, baik diri sendiri, orangtua, dan almamater," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Daryono) (Tribunjogja/Alexander Ermando/Alexander Aprita/Siti Umaiyah)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved