Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya Datangi DPRD, Berharap Ada Perda Kebudayaan
Berharap ada Perda Kebudayaan, Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT) datangi kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (19/8/2019).
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Berharap ada Perda Kebudayaan, Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT) datangi kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Senin (19/8/2019).
Di sana para pelaku seni menyampaikan keresahan melalui audiensi yang diterima wakil ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Muslim.
Ketua Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT), Bode Riswandi mengatakan usulan mengenai Perda Kebudayaan di Kota Resik telah diusulkan sedari tahun lalu.
"Setahun lalu kami sudah usulkan, dan bicarakan UU kemajuan kebudayaan. Sampai sekarang tak ada lagi suara itu," kata Bode Riswandi.
Dalam audiensi, ditargetkan pada 2020 bisa disusun Raperda Kebudayaan, sementara tahun ini rencananya akan ada penyusunan akademik mengenai hal terkait.
"Kami usulkan dulu semua agar tidak dipelintir, EO yang mau berhajat di tasik wajib tampilkan putra daerah sebagai bintang tamu juga dan dibayar profesional. Itu salah satu perda yang muncul. Hal keuntungan banyak ketika regulasi diatur di antaranya," lanjut dia.
Dia menuturkan, pihaknya juga menyampaikan keresahan musisi Tasikmalaya.
"Menyusul adanya aturan sekarang mengenai penggunaan Gor tak boleh pertunjukan musik. Kalau tak boleh ruang mana alternatif gelaran musik?," tutur dia.
"Alhamdulillah tadi DPRD merespon dan akan pertemukan musisi serta KONI didampingi DKKT," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Muslim mengatakan keterbatasan tempat pertunjukan seyogyanya bisa terjawab bila perdanya memang jelas.
"Alhamdulillah bisa selesai naskah akademik 2019, masuk prolegda pada 2020. Setiap keinginan masyarakat yang notabene bagus harus difasilitasi cepat," ucapnya saat ditemui.
Pihaknya juga akan mendorong usulan para penggerak seni Kota Tasikmalaya mengenai pembangunan arena pertunjukan.
"Gedung arena akan kami usulkan. Antara gor dengan lapangan tenis. 2500 meter persegi," kata dia.
Semula ruang terbuka yang dikhusukan bagi pertunjukan, kata Muslim memang pernah diwacanakan di belakang Gedung Kesenian yang saat ini ada.
"Kalau di belakang kesenian, itu lahan hijau berbenturan RDTR," lanjut Muslim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/audiensi-dewan-kesenian-kota-tasikmalaya-di-dprd.jpg)