Bendera Merah Putih Dikabarkan Dibuang di Selokan di Dekat Asrama Mahasiswa Papua, Ini Kata Polisi

Alin, salah satu penghuni asrama Papua mengatakan bahwa tidak benar penghuni asrama melakukan perusakan bendera.

Editor: Ravianto
surabaya.tribunnews.com/willy abraham
Situasi di sekitar asrama mahasiswa Papua di Jl Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8/2019) malam. 

TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - Para penghuni asrama Papua di Jl Kalasan Surabaya membantah telah melakukan perusakan bendera Merah Putih.

Perusakan dan pembuangan bendera Merah Putih ke dalam selokan di dekat asrama itu yang kabarnya memicu kedatangan sekelompok massa ormas ke asrama. 

Dugaan perusakan dan pembuangan bendera itu sebelumnya beredar melalui Whatsapp. 

"Kami dituduh merusak bendera. Itu tidak benar, kami tidak melakukan itu," kata Alin dalam komunikasi melalui aplikasi perpesanan instan. 

Dia mengatakan, saat ini penghuni asrama masih bertahan di tempat tersebut. 

"Tetapi di luar, massa berteriak-teriak meminta polisi untuk mengevakuasi kami. Jadi kami masih menunggu kedatangan kepolisian," kata Alin. 

Para penghuni asrama mahasiswa Papua di Jl Kalasan, Surabaya, menyebut bahwa foto bendera Merah Putih yang dirusak dan dibuang ke selokan adalah hoax. 

Hal ini disampaikan oleh Dorlince, salah satu penghuni asrama. 

"Tadi siang beli makan siang, benderanya sudah tidak ada. Siang ada yang istirahat, beli es batu saat itu, jam 15.20 didatangi gebrak-gebrak pintu mendekati. Kami masih dikepung," ujar Dorlince melalui sambungan seluler.

Video Live Streaming SCTV Hasil Timnas U-18 Indonesia vs Malaysia: Indonesia Sementara Tertinggal

Terkait bendera itu dirusak bahkan jatuh di dalam selokan itu pihaknya tidak tahu menahu.

 

"Kami di asrama tidak tahu menahu soal itu, kami di dalam juga kaget. Kami di dalam tidak tahu menahu, kalau mereka punya CCTV harusnya ada pendekatan hukum, kita klarifikasi bersama siapa oknumnya, bukan main hakim seperti itu menyuruh kami semua keluar sementara kami ini tidak tahu apa-apa," paparnya.

Sementara itu, dia dan temannya sempat dilempar batu.

Hal senada juga disampaikan Alin, mahasiswi Papua yang saat ini sedang berada di dalam. Kepada Surya, Alin mengaku kabar bendera rusak atau dibuang di selokan itu adalah omong kosong.

"Kami semua di belakang, kami didatangi, kami dituduh merusak bendera Merah Putih. Itu hoax omong kosong," tuturnya.

Dia juga bingung dan kaget, mendengar kabar seperti itu. Apalagi, dia saat itu sedang berada di belakang asrama.

"Kami di belkang lagi bersih-bersih asrama," tegasnya.

Menurut Alin, pihaknya sudah beberapa hari sempat didatangi untuk memasang bendera merah putih.

"Tidak ada yang melakukan mediasi. Kegiatan di dalam kerja bakti kerja bersih-bersih.Pertama dari tanggal berapa mereka datang sudah dipasang. Kami kaget dituduh merusak. Kami bingungnya disitu juga," kata Alin.

Saat ini, terdapat 15 orang di dalam asrama dalam keadaan gelap gulita itu.

Disinggung mengenai proses evakuasi, pihaknya mengetahui dari suara massa yang mengepung dari luar.

"Kami semua aman, cuman depan masih di kepung. Evakuasi benar dari luar ada teriak evakuasi, ada yel-yel rasis. Sedikit lagi polisi akan datang mengevakuasi," terang Alin. 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bantah Rusak Bendera, Penghuni Asrama Papua : 'Harus Ada Pendekatan Hukum, Bukan Main Hakim Sendiri'

Penjelasan Kapolres

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugoroho, sudah mendatangi Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan No.10, Jum'at (16/8/2019). Kedatangannya untuk mendalami dugaan perusakan bendera merah putih.

"Tadi kami mendapatkan laporan dari masyarakat, ada bendera yang dibuang di selokan dengan keadaan tiangnya patah dari situ kami mencoba mengecek dan menyelidiki bersama-sama dengan Satpol PP kemudian Koramil, Intel Korem dan kodim bersama-sama kita petakan permasalahnya apa," kata Sandi saat dikonfirmasi, Minggu (1/8/2019).

Saat memetakan masalah tersebut, beberapa anggota ormas mendatangi Asrama Mahasiswa Papua tersebut.

Sandi memahami kekecewaan anggota ormas terkait dugaan perusakan bendera yang dihormati dan dibanggakan oleh rakyat Indonesia yang ternyata dibuang ke selokan.

"Kami sedang mengumpulkan alat bukti yang ada dan mengumpulkan saksi-saksi," paparnya.

 

Saksi yang akan diperiksa selain warga yang kebetulan melintas juga akan melihat rekaman CCTV.

"Selain saksi manusia, orang yang lewat, CCTV alat bukti lainnya. Saksi sedang dikumpulkan," terangnya.

Mantan Kapolrestabes Medan ini memilih mengamankan asrama dan enggan berspekulasi terkait dugaan siapa yang melakukan perusakan bendera merah putih di selokan itu.

"Kami tidak mau spekulasi di mana ada kegiatan lagi yang tidak diduga," tegasnya.

Sandi menambahkan jika jelas terbukti siapa yang melakukan pengrusakan bendera merah putih, maka pihaknya akan mempelajari hukuman yang akan diterapkan.

"Kalau memang itu terjadi, paling tidak itu penistaan terhadap lambang negara," tutupnya.

Hingga siang ini, petugas kepolisian masih berjaga di asrama mahasiswa papua di Jalan Kalasan.

Tolak Pasang Bendera di tahun 2018

Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya (IKBPS) meluruskan informasi tentang penolakan memasang bendera Merah Putih di asrama Mahasiswa Papua Kamasan III di Jl Kalasan, Tambaksari, Surabaya di tahun 2018. 

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi kericuhan antara para mahasiswa di asrama tersebut dengan ormas. 

Piter F Rumaseb, Ketua Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya (IKBPS) menyatakan, penolakan ini dipicu lantaran penghuni asrama Papua tersebut rata-rata adalah orang baru di Surabaya.

Mereka juga merasa selama bertahun-tahun lalu tidak pernah ada pemasangan bendera di lingkungan asrama Kamasan III.

Padahal, pihak Kecamatan Tambaksari telah memberikan sosialisasi mengenai pemasangan bendera di rumah-rumah warga dalam rangka HUT RI Ke-73.

"Selama bertahun-tahun tidak ada pemasangan bendera tapi itu hanya alibi mereka, karena pemasangan bendera itu adalah kewajiban sebagai warga negara apalagi dalam rangka HUT RI-73," ucapnya saat jumpa pres di halaman Mapolrestabes Surabaya, Kamis (16/8/2018).

Dia menjelaskan, penghuni asrama sempat melontarkan alasan ke Polisi tidak memasang bendera lantaran saat itu tidak ada pengurus di dalam asrama Kamasan III.

Di sisi lain, pihaknya bersama pejabat Kecamatan Tambakasari sempat menawarkan jika tidak punya bendera akan diberikan namun tetap ditolaknya.

"Harusnya mengerti mereka kan mahasiswa bahwa ini kan hari kemerdekaan rasa nasionalisme inilah kewajiban kita mengibarkan bendera," terangnya.

Menurut dia, sebagai senior, pihaknya bersama pejabat Kecamatan, sesuai surat edaran Wali Kota Surabaya telah melakukan sosialisasi pemasangan bendera.

Penolakan itu memicu adu mulut hingga kericuhan di dalam asrama yang melibatkan Ormas dan penghuni asrama.

Piter menambahkan, IKBPS akan melakukan pendekatan kepada penghuni asrama yang rata-rata adalah mahasiswa tersebut.

"Untuk sementara ini pihaknya masih fokus untuk menangkap pelaku penganiayaan," pungkasnya.

Piter juga mengimbau kepada seluruh penghuni asrama dan lainnya agar tidak memperkeruh keadaan dengan menyebar berita-berita yang tidak terjadi di dalam asrama Kamasan III.

"Kami akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap siapapun pihak-pihak yang memperkeruh situasi yang terjadi di asrama Kamasan III," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Penjelasan IKBPS Soal Penolakan Pemasangan Bendera di Asrama Papua di Surabaya, https://surabaya.tribunnews.com/2018/08/16/penjelasan-ikbps-soal-penolakan-pemasangan-bendera-di-asrama-papua-di-surabaya.
Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Eben Haezer Panca

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved