Bendera Merah Putih Dikabarkan Dibuang di Selokan di Dekat Asrama Mahasiswa Papua, Ini Kata Polisi

Alin, salah satu penghuni asrama Papua mengatakan bahwa tidak benar penghuni asrama melakukan perusakan bendera.

Editor: Ravianto
surabaya.tribunnews.com/willy abraham
Situasi di sekitar asrama mahasiswa Papua di Jl Kalasan, Surabaya, Jumat (16/8/2019) malam. 

"Kalau memang itu terjadi, paling tidak itu penistaan terhadap lambang negara," tutupnya.

Hingga siang ini, petugas kepolisian masih berjaga di asrama mahasiswa papua di Jalan Kalasan.

Tolak Pasang Bendera di tahun 2018

Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya (IKBPS) meluruskan informasi tentang penolakan memasang bendera Merah Putih di asrama Mahasiswa Papua Kamasan III di Jl Kalasan, Tambaksari, Surabaya di tahun 2018. 

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi kericuhan antara para mahasiswa di asrama tersebut dengan ormas. 

Piter F Rumaseb, Ketua Ikatan Keluarga Besar Papua Surabaya (IKBPS) menyatakan, penolakan ini dipicu lantaran penghuni asrama Papua tersebut rata-rata adalah orang baru di Surabaya.

Mereka juga merasa selama bertahun-tahun lalu tidak pernah ada pemasangan bendera di lingkungan asrama Kamasan III.

Padahal, pihak Kecamatan Tambaksari telah memberikan sosialisasi mengenai pemasangan bendera di rumah-rumah warga dalam rangka HUT RI Ke-73.

"Selama bertahun-tahun tidak ada pemasangan bendera tapi itu hanya alibi mereka, karena pemasangan bendera itu adalah kewajiban sebagai warga negara apalagi dalam rangka HUT RI-73," ucapnya saat jumpa pres di halaman Mapolrestabes Surabaya, Kamis (16/8/2018).

Dia menjelaskan, penghuni asrama sempat melontarkan alasan ke Polisi tidak memasang bendera lantaran saat itu tidak ada pengurus di dalam asrama Kamasan III.

Di sisi lain, pihaknya bersama pejabat Kecamatan Tambakasari sempat menawarkan jika tidak punya bendera akan diberikan namun tetap ditolaknya.

"Harusnya mengerti mereka kan mahasiswa bahwa ini kan hari kemerdekaan rasa nasionalisme inilah kewajiban kita mengibarkan bendera," terangnya.

Menurut dia, sebagai senior, pihaknya bersama pejabat Kecamatan, sesuai surat edaran Wali Kota Surabaya telah melakukan sosialisasi pemasangan bendera.

Penolakan itu memicu adu mulut hingga kericuhan di dalam asrama yang melibatkan Ormas dan penghuni asrama.

Piter menambahkan, IKBPS akan melakukan pendekatan kepada penghuni asrama yang rata-rata adalah mahasiswa tersebut.

"Untuk sementara ini pihaknya masih fokus untuk menangkap pelaku penganiayaan," pungkasnya.

Sumber: Surya
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved