Persib Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar Kena Sanksi Lagi, Hukuman Lama Masih Berlaku

Hukuman bagi Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar itu berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI pada Rabu (14/8/2019).

Tribun Jabar/Ferdyan Adhy Nugraha
Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar saat ditemui di Stadion Si Jalak Harupat, Selasa (16/7/2019). 

TRIBUNJABAR.ID- Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar kembali mendapat hukuman dari Komite Disiplin ( Komdis PSSI).

Hukuman bagi Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar itu berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI pada Rabu (14/8/2019).

Bagi Umuh Muchtar, sanksi ini merupakan yang kedua kali selama Liga 1 2019.

Kali ini, manajer Persib Bandung itu dilarang masuk ke stadion dalam tiga pertandingan timnya di Liga 1 2019.

Komdis PSSI menilai Umuh Muchtar melontarkan kata-kata tak pantas di media terkait hasil laga Persib Bandung.

Sebelumnya, Umuh disanksi percobaan larangan masuk ke stadion selama tiga bulan pada sidang Komdis PSSI per 2 Agustus 2019.

Dengan tambahan hukuman ini, Umuh Muchtar tak bisa masuk ke stadion selama tiga bulan plus tiga pertandingan lagi.

Nasib Bojan Malisic, Artur Gevorkyan, dan Rene Mihelic Setelah Dicoret dari Skuat Persib Bandung

Kapan Trio Asing Anyar Persib Bandung Gabung Latihan? Ini Penjelasan Robert Alberts

Berikut keputusan lengkap soal hukuman terhadap manajer Persib Bandung.

Manager Persib Bandung Sdr. Umuh Muchtar

- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

- Tanggal kejadian: 2 Agustus 2019

- Jenis pelanggaran: Mengucapkan kata-kata yang tidak patut di media terkait hasil akhir
kompetisi Shopee Liga 1 tahun 2019

- Hukuman: Larangan masuk stadion sebanyak 3 kali pertandingan
(Catatan : hukuman sebelumnya yang diterima oleh Sdr. Umuh Muchtar berupa hukuman
percobaan masih tetap berlaku)

Umuh Muchtar Doakan Bojan, Rene, dan Artur yang Dilepas Persib Bandung, Begini Doa yang Diucapkannya

Jelang PSM Makassar vs Persib Bandung, Robert Alberts Sebut-sebut Liverpool Apa Kaitannya?

Selain Umuh Muchtar,  panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung U-20 juga mendapat sanksi dari Komdis PSSI.

Mereka harus membayar denda senilai Rp 25 juta.

Berikut bunyi hukumannya

Panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung U-20

- Nama kompetisi: Liga U-20 2019

- Pertandingan: Persib Bandung U-20 vs Arema FC U-20

- Tanggal kejadian: 3 Agustus 2019

- Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman

- Hukuman: Denda Rp 25.000.000

Begini Kalimat Perpisahan dari Pelatih Persib Bandung kepada Tiga Pemain Asing yang Dicoret

Masih Ada Nama Bojan Malisic di Daftar Pemain Persib Bandung ke Makassar

Sanksi pertama

Diberitakan sebelumnya, Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar murka kepada Komdis PSSI yang menjatuhkan sanksi tanpa ada cerita awalnya.

Umuh Muachtar disanski oleh Komdis PSSI larangan masuk ke stadion selama 3 bulan.

Sanksi larangan masuk ke stadion selama 3 bulan itu karena dianggap melakukan pelanggaran berkata tidak pantas kepada wasit.

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar saat diwawancarai di salah satu cafe di Jalan Banda, Kota Bandung, Senin (1/7/2019).
Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar saat diwawancarai di salah satu cafe di Jalan Banda, Kota Bandung, Senin (1/7/2019). (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Saat dihubungi melalui telepon, pria dengan ciri khas kumis tebal ini malah balik bertanya mengenai isi sanksi yang menyasarnya.

"Emang isi sanksinya apa? Biar saya tidak akan banding. Silakan saja biar semua orang tahu kalau mafia masih merajalela. Mudah‑mudahan setelah kongres orang‑orang yang bermasalah dipenjara," ujar Umuh Muchtar, Jumat (2/8/2019).

Umuh Muchtar merasa tidak bersalah.

Ia malah curiga sanksi yang diberikan bukan karena peristiwa yang terjadi saat pertandingan melawan Bali United, melainkan buntut dari Kongres Luar Biasa PSSI, 27 Juli.

"Waktu kongres kemarin saya berteriak dan dia maunya saya tidak teriak dan protes. Mungkin kalau saya tidak teriak, tidak akan apa‑apa (disanksi). Ini tidak adil karena orang‑orang yang benar dan tidak salah jadi korban," katanya.

Sumber: BolaSport.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved