Polisi Cianjur Terbakar

Jenguk Polisi yang Terbakar, Kapolri Berdoa Ipda Erwin Lampaui Masa Kritis, Dirujuk ke RSPP

Jenguk polisi yang terbakar, Kapolri berdoa Ipda Erwin lampaui masa kritis. Dirujuk ke RSPP.

Penulis: taufik ismail | Editor: taufik ismail
Tangkapan Layar Video Humas Mabes Polri
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjenguk Ipda Erwin. 

TRIBUNJABAR.ID - Ipda Erwin Yuda, polisi yang terbakar saat mengamankan aksi unjuk rasa di Pendopo Cianjur, dirujuk ke Rumah Sakit Pusat Pertamina.

Jumat (16/8/2019), Ipda Erwin Yuda dijenguk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Kapolri didampingi Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal dan Karoprovost Divpropam Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo.

Sebelumnya, Ipda Erwin dirawat di RS Polri Kramatjati.

Untuk mendapatkan perawatan terbaik, Ipda Erwin dirujuk ke RSPP.

"Kemarin (Kamis, Red) ada anggota kami yang mengamankan unjuk rasa yang berakhir anarksi. Ada pelemparan kepad petugas dengan bensin dan akhirnya terbakar," kata Tito Karnavian.

Ia mengatakan kondisi luka bakar yang dialami Ipda Erwin hampir 80 persen.

Selain Ipda Erwin ada tiga anggota Polri lainnya yang mengalami luka bakar.

"Dirujuk ke RSPP. Kita berdoa supaya segera melampaui masa kritisnya," ujar Tito Karnavian.

Ia menambahkan, keempat anggotanya itu mendapat kenaikan pangkat luar biasa.

"Semoga semuanya cepat sembuh dan membaik," ucapnya.

Menurutnya, anggota Polri di lapangan hanya berusaha untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polri akan memberikan bantuan kepada anggotanya.

"Sudah menjadi risiko kami berhadapan dengan hal-hal ini," ujarnya.

Dalam tayangan video yang diterima Tribun Jabar, tampak Kapolri melihat langsung Ipda Erwin di ruangan Luka Bakar di RSPP.

Bagian wajah Ipda Erwin terlihat dibalut perban.

Dari leher sampai kakinya ditutup selimut.

Kapolri lalu berdoa untuk kesembuhan Ipda Erwin.

Di luar ruangan, Kapolri sempat berbincang dengan seorang perempuan berkerudung.

Kapolri kemudian memberikan bantuan kepada perempuan tersebut.

Kuatnya Aiptu Erwin polisi terbakar di Cianjur, tetap sadar meskipun luka bakar di sekjuru tubuhnya.
Kuatnya Aiptu Erwin polisi terbakar di Cianjur, tetap sadar meskipun luka bakar di sekjuru tubuhnya. (Kolase Tribun Jabar (Istimewa))

Naik Pangkat

Aiptu Erwin Yuda, anggota Polres Cianjur yang terbakar karena terkena sambaran api dari bensin yang dilempar RS (19), dinaikan pangkatnya jadi perwira pertama Ipda.

Kenaikan pangkat itu sebagaimana tertuang dalam telegram Kapolri Nomor STR/505/VIII/Kep/2019 pada 16 Agustus 2018.

Seperti diketahui, untuk naik pangkat jadi perwira pertama, seoran polisi lulusan Bintara harus melaksanakan pendidikan di Sekolah Calon Perwira (Secapa).

Kecuali untuk polisi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), setelah lulus, taruna Akpol akan berdinas dengan pangkat Ipda.

Selain Aiptu Erwin, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga menaikan pangkat Bripda Yudi Muslim, Bripda FA Simbolon, dan Bripda Anif jadi Briptu atau Brigadir Pangkat Satu.

Dalam telegram Kapolri disebutkan, masa bakti Ipda Erwin selama 20 tahun 8 bulan.

Bripda FA Simbolon 0 tahun 6 bulan, Bripda Yudi Muslim masa kerja 2 tahun 5 bulan, Bripda Anif masa kerja 3 tahun 7 bulan.

"Empat korban personel Polri berdasarkan surat keputusan Kapolri dinyatakan kenaikan pangkat luar biasa," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Jabar, Jumat (16/8/2019).

Pertimbangannya kata dia, karena keempatnya melaksanakan tugas melebihi kemampuannya.

"Pertimbangannya adanya prestasi ataupun panggilan tugas yang melebihi panggilan tugas lainya sehingga mengakibatkan jadi korban terbakar. Serta berdedikasi dan pengabdiannya terhadap masyarakat dan Polri," ujar Trunoyudo.

Tangkapan layar video lain soal insiden polisi terbakar hidup-hidup di Cianjur saat amankan aksi demo.
Tangkapan layar video lain soal insiden polisi terbakar hidup-hidup di Cianjur saat amankan aksi demo. (Istimewa.)

Mahasiswa Berjas Merah Jadi Tersangka

Kader GMNI Cianjur berinisial RS (19) mahasiswa Universitas Surya Kencana ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Cianjur.

"Tersangka RS ini yang mengakibatkan empat personel Polri terbakar. RS ini yang melemparkan bahan bakar cair di plastik sehingga korban tersambar api," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Bandung, Jumat (16/8).

Penetapan tersangka RS setelah 1x24 jam sejak penangkapan.

Penetapan berdasarkan pemeriksaan saksi sebanyak 31 orang, termasuk Rs, alat bukti petunjuk, dan alat bukti surat.

"Soal dari mana bahan bakar cairnya, kenapa dibawa di saat aksi sedang didalami oleh penyidik," kata Trunoyudo.

Detik-detik pelemparan video sempat terekam.

Seorang mahasiswa berjaket warna merah tampak melemparkan sesuatu ke arah kerumunan kemudian tampak seorang polisi terbakar.

"Alat buktinya jas merah, baju korban, baju para saksi termasuk tersangka, ban yang dibakar. Lalu ada alat bukti petunjuk, serta surat pemberitahuan unjukrasa," kata Trunoyudo.

VIDEO Ridwan Sebenarnya Ngeri, tapi Ia Tetap Menolong Polisi Cianjur yang Terbakar

Polisi Cianjur Terbakar, Pembakar Ban dalam Aksi Mahasiswa Jadi Buronan Polisi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved