Polisi Buru Pelaku Lain Video Vina Garut , Minta Kominfo Blokir Videonya di Media Sosial
Polisi masih memburu penyebar video Vina Garut . Selain itu Polres Garut akan berkoordinasi dengan Kementerian
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Polisi masih memburu penyebar video Vina Garut . Selain itu Polres Garut akan berkoordinasi dengan Kementerian Informasi dan Komunikasi untuk memblokir video tersebut.
"Akan melakukan pemeriksaan soal yang menyebar video. Kaitannya apakah ada unsur kesengajaan atau bocor dari salah satu orang," ujar Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, Kamis (15/8/2019).
Budi menyebutkan akan menelusuri pihak pertama yang menyebarkan video. Apalagi video itu masih bisa ditonton di media sosial twitter.
"Saya sudah minta Kasatreskrim untuk koordinasi dengan Kominfo. Biar videonya tak menyebar dan diblokir," katanya.
Untuk pelaku dalam adegan, Budi menyebut telah memiliki identitasnya. Tersangka A bahkan mempunyai data orang yang telah melakukan aksi asusila.
"Setelah bermain ada rekapnya. Itu yang kami kejar," ucapnya.
Para pelaku, tuturnya, bisa dijerat Undang-undang ponografi pasal 23 ayat 1 dan Undang-undang ITE pasal 44. Ancaman hukuman lima sampai 10 tahun penjara.

Fakta Pembunuhan M, Gadis Bandung di Kediri, Pelakunya Sadis sampai Dijual Keluarga Pacar |
![]() |
---|
KABAR TERBARU Persib, Ferdinand Sinaga Kembali ke Persib Bandung, Ezra & Lilipaly Menyusul? |
![]() |
---|
Partai Demokrat Versi KLB yang Diketuai Moeldoko Disebut Berpeluang Dapat SK, Ini Alasan Pengamat |
![]() |
---|
SOSOK Nadya Arifta, Perempuan yang Gantikan Posisi Felicia Tissue di Hati Kaesang Pangarep |
![]() |
---|
Sadisnya Pembunuh Gadis Bandung Ini, Korban Masih Hidup saat Pelaku Ambil Pisau yang Tertinggal |
![]() |
---|