Rabu, 22 April 2026

Persib Bandung

Umuh Muchtar, Manajer Persib Bandung, Dukung Perpanjangan Masa Satgas Anti Mafia Bola

Keputusan Polri memperpanjang masa kerja Satgas Anti Mafia Bola ini pun disambut baik oleh Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar.

Tribun Jabar/Ferdyan Adhy Nugraha
Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar saat ditemui di Bandara Husein Sastranegara, Senin (1/4/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Masa tugas Satgas Anti Mafia Bola resmi diperpanjang selama enam bulan ke depan.

Satgas Anti Mafia Bola jilid II ini mulai bekerja sejak 6 Agustus 2019.

Keputusan Polri memperpanjang masa kerja Satgas Anti Mafia Bola ini pun disambut baik oleh Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar.

Menurut Umuh Muchtar, kehadiran Satgas akan membantu memperbaiki kondisi sepakbola Indonesia.

"Saya yakin semua klub menyambut baik karena sangat bagus sekali Satgas ini, supaya nanti ada pengaduan bukan ke Komdis, atau Komisi pertandingan," ujar manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar, saat ditemui di kediamannya, Jalan Kiaracondong, Kota Bandung, Minggu (11/8/2019).

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar Bicara Soal Evaluasi Pemain dan Pelatih Robert Alberts

Ratusan Bobotoh Datangi Kantor PT PBB Kemarin, Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar Angkat Bicara

Satgas Anti Mafia Bola jilid II yang masih diketuai oleh Brigjen Hendro Pandowo ini nantinya fokus di 13 wilayah.

Pembagian 13 wilayah tersebut disesuaikan dengan lokasi pertandingan Liga 1 2019.

"Jadi kalau ada masalah, saya akan lapor Satgas Anti Mafia Bola, pasti akan diterima dan segera di-follow up. Sekarang kan lapor ke mana? Kenapa kemarin saya bilang banding haram karena yang tanda tangan terlibat mafia bola," katanya.

Selama bertugas, Satgas Anti Mafia Bola jilid I diketahui telah menetapkan 16 tersangka kasus dugaan pengaturan skor.

Satu di antara para tersangka itu adalah mantan ketua umum PSSI Joko Driyono. Ia diduga terlibat kasus perusakan barang bukti yang berkaitan dengan kasus pengaturan skor.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved