Tukang Es Campur Tewas Dibantai di Kasur, Istri Jadi Otak Pembunuhan, Selingkuhan Jadi Eksekutor

Musliadi sendiri dihukum penjara seumur hidup, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang hukuman mati.

Editor: Ravianto
ist
Jazuli, penjual es campur yang ditemukan tewas digorok di kasurnya, Sabtu (15/9/2018) . 

Pembunuhan di Majalaya

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -‎ Anggota reserse Polres Bandung sudah mengamankan seorang pria diduga pelaku pembunuhan di Majalaya.

Seperti diketahui, warga menemukan jasad perempuan di semak-semak di Kecamatan Cikancung, pada Rabu (7/8).

"Alhamdulillah sudah," ujar Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan via pesan elektroniknya, Kamis (8/8).

Pihaknya akan segera mengumumkan pelaku tersebut.

Belakangan diketahui, gadis itu bernama Nina Ainun Mutmaenah (18) warga Desa Cikasungka Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

"Kemarin malam ada keluarga yang datang mengkonfirmasi soal anaknya yang sempat tidak pulang ke rumah," ujar Kapolsek Cikancung AKP Tugiman.

"Saat dicocokkan, ada kemiripan."

Seperti diketahui, ‎mayat perempuan dengan luka mirip tusukan di leher ditemukan di Jalan Raya Cicalengka - Majalaya, Rabu (7/8) tepatnya di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

Dalam sejumlah foto yang diterima Tribun, mayat ditemukan dalam kondisi tragis karena terdapat luka tusukan di leher serta celana dalam yang melorot.

"Dengan kondisi korban, diduga pembunuhan. Laporannya kami terima kemarin sore," ujar Kapolsek Cikancung, AKP Tugiman.

Ia tidak menampik soal kondisi korban yang dijumpai ada luka bekas penganiayaan seperti luka tusuk di leher.

Bahkan, beberapa luka lainnya juga ditemukan.

"Ada luka lain selain di leher. Ada juga luka di perut. Identitasnya belum diketahui tapi ciri-ciri korban mengenakan kaus merah, celana jins, sandal jepit," ujar Kapolsek.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved