762 Narapidana Lapas Jelekong Baleendah Diajukan Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, 27 Orang Bebas
Lapas Narkotika Klas IIA Jelekong Baleendah Kabupaten Bandung mengajukan 762 narapidana
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Lapas Narkotika Klas IIA Jelekong Baleendah Kabupaten Bandung mengajukan 762 narapidana yang telah memenuhi syarat untuk mendapat remisi hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus nanti.
"Remisi umum 17 Agustus hari kemerdekaan Insya Allah di Lapas Jelekong kami usulkan ada yang memenuhi syarat sampai saat ini 762 orang," ujar Kapalas Narkotika Klas IIA Jelekong, Gun Gun Gunawan di Lapas, Selasa (6/8/2019).
Sementara jumlah narapidana yang mendapat remisi bebas secara langsung di hari kemerdekaan nanti berjumlah 27 orang. Jumlah tersebut diakui Gun Gun cukup banyak mengingat jumlah narapidana di Lapas Narkotika Jelekong mencapai 1.398 orang.
"Mereka yang telah memenuhi syarat administrasi dan bebas secara langsung RK2 (bebas karena remisi), alhamdulillah cukup banyak ada 27 orang. Mudah-mudahan jumlahnya bertambah lagi nanti," tuturnya.
"Selain itu, ada juga remisi belum turun, tapi SKPB CB sudah keluar dia (tahanan) bisa keluar duluan. Sebelum dapat remisi tadi," tambahnya.
Gun Gun menuturkan remisi bagi narapidana ini ada dua jenis, yaitu remisi umum dan remisi khusus. Remisi umum biasanya diberikan langsung oleh negara seperti remisi hari kemerdekaan tanggal 17 Agustus nanti.
• Dokter Tak Sengaja Sunat Pasien Berusia 70 Tahun, Rumah Sakit Beri Kompensasi Ratusan Juta Rupiah
Dan remisi khusus yaitu remisi keagamaan seperti remisi hari raya keagamaan, Natal dan Hari Raya Idulfitri. Remisi khusus ini diberikan kepada seluruh natapidana.
"Semua agama mendapat remisi khusus ini. Remisi atau pemotongan masa tahanan ini bervariatif, minimal 1 bulan dan maksimal 6 bulan," ujarnya.
Selain itu pihaknya juga melakukan pengusulan pembebasan bersyarat berkolaborasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung untuk menjaring sebanyak-banyaknya narapidana untuk bisa diusulkan pada pembinaan lanjutan (pembebasan).
"Harapannya semua warga binaan dapat mengikuti semua program dengan optimal. Semakin banyak warga binaan yang faham dengan mengikuti program pembinaan akan mempermudah dan menambah pembinaan lanjutan atau bebas bersyarat serta menambah pengetahuan mereka sebagai bekal keluar nanti," ujarnya.
• Pulang Kerja, Jumharyono Cekcok, Aniaya Istri Hingga Tewas dan Bakar Rumah, Beruntung Anak Selamat