Lahan Terbatas, Pemkot Tasikmalaya Minta Aset Pemkab Tasikmalaya di Pusat Kota
Karena lahan yang terbatas Pemkot Tasikmalaya meminta aset milik Pemkab Tasikmalaya di pusat kota.
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Setelah memfungsingkan kembali andesit Taman Kota sebagai jalur kendaraan, Pemkot Tasikmalaya berencana terus melakukan penataan sekitar pusat Kota Santri.
"Saat ini kami mengupayakan dahulu menertibkan kesan kumuh Taman Kota, parkiran di sana dan lain sebagainya," kata Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, Senin (5/8/2019).
Selain menargetkan penataan PKL ke depannya Budi Budiman mewacanakan kawasan HZ Mustofa bebas parkir.
"Secara jangka panjang, kami mengharapkan eks Setda Kabupaten Tasikmalaya yang berada di dekat Taman Kota untuk dijadikan taman parkir termasuk tempat penataan PKL," ucapnya.
Disebutkannya, niatan mengenai itu sudah disampaikan secara lisan bersama Bupati Ade Sugianto termasuk bupati sebelumnya.
"Keuntungannya selain menjadi PAD buat kabupaten, ya, untuk Pemkot ada retribusi pengelolaan parkir," ucap dia.
Pemkot Tasikmalaya dikatakannya sudah membuat tim komunikasi dengan Kabupaten Tasikmalaya terkait hal itu.
"Artinya memang harus sama-sama. karena, kan, aset kami memang terbatas yang strategis ya eks-Setda Kabupaten," ujar Budi Budiman.
"Itu aset Pemkab yang ada di wilayah kota kota sudah diminta namun belum diberikan," ujarnya.
• 3 Jabatan Eselon II Ini Kosong, Pemkot Tasikmalaya Segera Gelar Open Bidding