Persib Bandung

Ditanya Apa yang Diucapkan ke Wasit, Ini Jawaban Umuh Muchtar, "Haram Buat Saya Memohon Pengampunan"

Ditanya apa yang diucapkan ke wasit hingga dapat sanksi, ini jawaban manajer Persib Bandung Umuh Muchtar. Tak akan ajukan banding.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Ferdyan Adhy Nugraha
Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar saat ditemui di Stadion Si Jalak Harupat, Selasa (16/7/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman kepada Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar.

Sanksinya, Umuh Muchtar dijatuhi hukuman atau sanksi percobaan berupa larangan masuk ke stadion selama tiga bulan, sampai akhir putaran pertama kompetisi tahun 2019.

Sanksi diberikan karena Umuh Muchtar dianggap mengucapkan kata-kata tak pantas kepada Dwi Purba, wasit yang memimpin laga Persib Bandung vs Bali United.

"Saya sendiri tidak tahu berbicara apa kepada wasit. Demi Allah, saya lupa dan tidak tahu berbicara apa pada saat itu," kata Umuh Muchtar saat ditemui di kediamannya, daerah Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jumat (2/8/2019) malam WIB di laman Kompas.com.

Umuh mengkritisi mekanisme sanksi yang dijatuhkan Komdis kepada klub atau individu terhukum.

Menurutnya, mekanisme pemberian sanksi oleh Komdis terkesan seenaknya.

Komdis tidak memberikan kesempatan kepada terhukum untuk menjelaskan kronologis kejadian yang disorot.

Menurut Umuh Muchtar, Komdis seharusnya memanggil dahulu pihak-pihak yang bersangkutan dengan perkara yang disorot, sebelum memutuskan tim atau seseorang itu bersalah atau tidak.

"Nah ini, kan, tahu-tahu ada surat dan langsung saja dikeluarkan sanksi seperti itu. Ini aturan apa dan dari mana. Dari dulu aturan ini tidak diubah dan selalu seenaknya," ucap dia.

Sosok yang sudah 10 tahun menjabat sebagai manajer Persib Bandung itu mengakui, PSSI memberikan kesempatan baginya untuk banding.

Syaratnya harus membuat surat sanggahan sebagai pembelaan.

"Sekarang katanya saya harus bikin surat sanggahan atau minta maaf, tidak ada. Silahkan saja kalau sudah diputuskan seperti itu," ucapnya.

Umuh menyatakan tidak akan mengajukan banding.

Apalagi membuat surat sanggahan atas sanksi yang diterimanya itu.

Umuh mengatakan, haram baginya memohon keringanan atas sanksi yang diterimanya dari Komdis PSSI.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved