Setelah Video Di-Suspend, Akhirnya YouTuber Kimi Hime Temui Menkominfo Rudiantara 2 Agustus

"Saya paastikan hadir di hari Jumat karena agendanya langsung bertemu dengan Pak Menteri di hari Jumat jam 12.30 WIB, sesuai dengan undangan dari piha

Editor: Theofilus Richard
Instagram @kimi.hime
Kimi Hime dipanggil Kemenkominfo. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Setelah sebelumnya sempat terjadi perdebatan dengan Kominfo karena konten dianggap vulgar, akhirnya YouTuber Kimi Hime akan memenuhi undangan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara untuk bertemu pada Jumat (2/8/2019).

Kuasa hukum YouTuber Kimi Hime, Irfan Akhyari, menyebut bahwa pertemuan tersebut akan berlangsung santai.

"Saya paastikan hadir di hari Jumat karena agendanya langsung bertemu dengan Pak Menteri di hari Jumat jam 12.30 WIB, sesuai dengan undangan dari pihak Pak Menteri," ujar Irfan dilansir dari Kompas.com, Rabu (31/8/2019).

Biasa Tampil Seksi, Kimi Hime Tak Kalah Cantik dan Imut Saat Pakai Baju Tertutup, Ini Foto-fotonya

Irfan mengatakan, pertemuan ini akan berlangsung sangat santai. Kimi akan menyampaikan aspirasinya sebagai seorang YouTuber langsung kepada menteri.

"Ngobrol-ngobrol santai saja," sebut Irfan.

"Tapi dalam pertemuan sebelumnya kami telah membahas mengenai saran-saran dari kami. Kominfo akan membuat aturan yang lebih detail atas masukan dari kami. Terkait dengan definisi-definisi yang harus diperjelas," lanjutnya.

Menurut Irfan, Kimi sangat terbuka dengan berbagai masukan yang disampaikan Kominfo.

Irfan menyebut, setelah menerima teguran Kominfo, kini penampilan Kimi dalam video bertema game online ini menjadi lebih santun.

Telah diberitakan sebelumnya, Kominfo men-suspend tiga konten dan membatasi penayangan video-video di akun YouTube Kimi.

Hanya pengguna YouTube yang berusia di atas 18 tahun yang diperbolehkan mengakses video-video bertema game online Kimi Hime.

Sambil Menangis, Kimi Hime Minta Tolong ke Presiden Jokowi, Tak Terima Kontennya Disebut Pornografi

Konten Youtube Kimi Hime Dianggap Vulgar, Dikabarkan Dilaporkan ke Kemenkominfo

"Berdasarkan profiling kami (konten tersebut) sudah melanggar kesusilaan. Di mana beberapa konten dia melakukan mising thumbnail. Thumbnail-nya dibikin unik bahasa-bahasanya, sehingga membuat orang dapat berfantasi," ujar Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu dalam jumpa pers di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2019).

Ferdinand mengatakan, konten-konten yang dimaksud banyak dikomentari anak-anak.

Irfan menambahkan, jika Kimi bersedia berubah, Kominfo akan mencabut suspend terhadap tiga video tersebut.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved