Jaga Jarak Aman Berkendara saat Melaju di Jalan Tol, Ini Panduan Jarak Amannya

Pengemudi juga harus selalu siap dan tidak boleh kehilangan konsentrasi saat mengemudi.

Editor: Ravianto
Istimewa
Sebuah mobil Mitshubishi Elf bernopol E 7678 VA terguling di Jalan Tol Padaleunyi, Sabtu (30/3/2019). 

TRIBUNJABAR.ID -  Tabrakan beruntun saat ini masih sering terjadi di Indonesia dan biasanya menimpa kendaraan yang melaju di jalan tol.

Seperti yang belum lama ini terjadi, tiga mobil mengalami tabrakan beruntun di Tol Waru kilometer 11/B.

Mengemudi di jalan bebas hambatan memang terkadang membuat terlena sehingga kurang berhati-hati dalam memperhatikan kecepatan kendaraan.

Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDCC) Jusri Pulubuhu menilai dalam kasus tabrakan beruntun, biasanya pengemudi yang sudah siap mengantisipasi tetap ikut terlibat kecelakaan karena ketidak siapan pengemudi lain di belakangnya.

Oleh karena itu, pencegahan tabrakan beruntung memang harus dilakukan bersama-sama.

Lebih lanjut diungkapkan bahwa hal pertama untuk mencegah terjadinya tabrakan beruntun adalah jangan melakukan perlambatan secara mendadak.

Hal ini lantaran tidak semua pengemudi di belakang siap mengantisipasi.

Pengemudi juga harus selalu siap dan tidak boleh kehilangan konsentrasi saat mengemudi.

Selain itu, perhatikan juga jarak aman saat berkendara.

Kementrian Perhubungan RI memiliki tabel jarak aman yang bisa dijadikan acuan.

Dalam tabel tersebut diberitahukan kecepatan laju kendaraan dan jarak minimal dan jarak aman dengan kendaraan lain.

Untuk kendaraan yang melaju dengan kecepatan 30 kilometer per jam, maka jarak minimum dengan kendaraan lain di angka 15 meter dan jarak amannya 30 meter.

Untuk kecepatan 40 hingga 100 kilometer per jam, berikut rincian selengkapnya:

40 kilometer per jam = 20-40 meter dari kendaraan lain
50 kilometer per jam = 25-50 meter dari kendaraan lain
60 kilometer per jam = 40-60 meter dari kendaraan lain
70 kilometer per jam = 50-70 meter dari kendaraan lain
80 kilometer per jam = 60-80 meter dari kendaraan lain
90 kilometer per jam = 70-90 meter dari kendaraan lain
100 kilometer per jam = 80-100 meter dari kendaraan lain

Nah, udah paham kan sob? Tetap waspada dan berhat-hati saat mengemudi ya!

Berita ini sudah tayang di gridoto berjudul Waspada Tabrakan Beruntun di Jalan Tol, Yuk Kenali Cara Antisipasinya

Kecelakaan maut di Tol Cipali, Mobil Avanza sampai Ringsek

 Jalan Tol Cipali, Jawa Barat memakan korban. Sebuah mobil Toyota Avanzaberisi keluarga dari Lampung menjadi korban kecelakaan.

Empat penumpang di mobil Toyota Avanza, tiga di antaranya meninggal dunia.

Mereka yang meninggal adalah Syahrial (46), dan kedua anaknya Talita (15), dan Arkan (10).

Sementara, sang ibu, Linda Herawati (42) masih menjalani perawatan.

Linda dan keluarga sama sekali tak menyangka mobil yang ditumpanginya bakal ditabrak Bus Sinar Jaya yang melaju dari ruas jalan tol yang berbeda.

Saat itu, Linda Herawati dan keluarganya hendak pulang ke Lampung setelah liburan di Yogyakarta.

 Sopir Bus yang Terlibat Kecelakaan di Tol Cipali Sabtu 27 Juli Serahkan Diri ke Polres Indramayu

Kejadian kecelakaan maut di Tol Cipali Kilometer 134, Indramayu , Jawa Barat, Sabtu (27/7/2019) malam itu pun menyisakan duka bagi sang kakek, HM Nur Raub, ayah dari Syahrial.

Ayah mendiang Syahrial (46), HM Nur Raub (80) mengungkapkan, satu keluarga tersebut sedang dalam perjalanan pulang ke Bandar Lampung dari liburan di Yogyakarta.

"Jadi anak menantu dan dua cucu saya itu pamit liburan ke Yogyakarta, dan kejadian kecelakaan itu mau pulang ke Bandar Lampung," ujarnya, Minggu, 28 Juli 2019.

Kondisi bus yang mengalami kecelakaan di Tol Cipali wilayah Indramayu.
Kondisi bus yang mengalami kecelakaan di Tol Cipali wilayah Indramayu. (istimewa)

Raub mengatakan, anaknya tersebut berlibur ke Yogyakarta sejak Selasa, 23 Juli 2019.

"Sejak hari Selasa di Yogjakarta naik mobil," sebutnya.

Raub menuturkan, ia baru mendapat kabar bahwa anaknya meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Tol Cipali.

"Ya, baru pukul setengah sepuluh tadi," tandasnya.

Kronologi Kecelakaan

Tiga warga Gedong Meneng, Bandar Lampung tewas dalam kecelakaan maut di Tol Cipali Kilometer 134, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (28/7/2019) dini hari.

Mereka adalah ayah dan dua anak yang sedang mengendarai Toyota Avanza BE 1599 AJ.

Korban meninggal adalah Syahrial (46), Talita (15), dan Arkan (10).

Kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan di Tol Cipali Kilometer 134, Indramayu, Jawa Barat, Minggu (28/7/2019) dini hari.

Tiga orang tewas di lokasi kejadian adalah warga Bandar Lampung.

Kecelakaan bermula ketika Bus Sinar Jaya melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jakarta menuju Cirebon.

Bus kemudian menabrak truk fuso yang berada di depannya.

Bus kemudian oleng dan masuk ke jalur lawan arah dan menabrak sebuah minibus yang melaju dari arah Cirebon menuju Palimanan.

Akibat kecelakaan ini 3 penumpang minibus tewas di lokasi kejadian.

Sementara 10 penumpang bus mengalami luka-luka.

Ketiga korban meninggal merupakan satu keluarga, seorang ayah dan dua anaknya, warga Kelurahan Gedong Meneng, Bandar Lampung.

Penyebab kecelakaan diduga karena sopir bus kurang antisipasi.

Peristiwa nahas itu bermula ketika bus Sinar Jaya bernomor polisi B 7021 IZ melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon.

Ketika tiba di Kilometer 133.900, sekitar pukul 22.30, bus yang dikemudikan Jaenal Abidin itu menabrak truk Fuso bernomor polisi K 1877 AC di depannya.

Penyebab kecelakaan diduga karena sopir bus kurang mengantisipasi dan tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.

Truk yang dikendarai Agus Nugroho itu terlempar ke kiri dan masuk parit.

Adapun bus tersebut oleng, menyeberang median jalan, dan menabrak mobil Toyota Avanza bernomor polisi BE 1599 AJ yang melaju dari arah berlawanan.

Bus ditemukan dalam kondisi terguling di jalur cepat, sedangkan mobil Avanza yang dikemudikan Syahrial dalam kondisi normal di jalur lambat.

”Penyebab kecelakaan diduga karena sopir bus kurang mengantisipasi dan tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya,” ujar Kepala Kepolisian Resor Indramayu Ajun Komisaris Besar Yoris Marzuki, Minggu (28/7/2019).

Sopir Ditangkap

Polisi mengejar sopir bus yang mengalami kecelakaan maut di Tol Cipali, hingga Tegal.

Jajaran Polres Indramayu mengamankan sopir bus di Tegal.

Peristiwa kecelakaan maut antara bus Sinar Jaya, truk fuso, dan Toyota Avanza pada Minggu (28/7/2019) dini hari mengakibatkan satu keluarga asal Bandar Lampung tewas.

Ketiganya adalah ayah bernama Syahrial (46), serta kedua anaknya Talita (17) dan Arkan (10).

Para korban merupakan penumpang Toyota Avanza bernomor polisi BE 1599 AJ.

Selain korban tewas, 10 orang lainnya mengalami luka-luka.

Kecelakaan terjadi di ruas Tol Cipali KM 133/900 Jalur A dan Jalur B Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris mengatakan, sopir bus Sinar Jaya bernomor polisi B 7021IZ atas nama Jaenal Abidin sempat melarikan diri, seusai kejadian kecelakaan beruntun itu terjadi.

"Anggota kami berangkat ke Kabupaten Tegal untuk melakukan upaya, yaitu berkoordinasi dengan pihak PO bus," ujar dia saat dihubungi Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Minggu (28/7/2019).

Selain itu, Unit Laka Lantas Polres Indramayu juga mendatangi pihak keluarga tersangka (sopir bus) yang berlokasi di Desa Berkat, Kecamatan Tarub, kabupaten Tegal.

Tersangka diduga melarikan diri ke rumah keluarganya.

Yoris mengungkapkan, dari upaya tersebut, polisi berhasil mengamankan tersangka dan membawanya ke Polres Indramayu.

"Tadi pukul 11.40 WIB, tersangka sudah berhasil dijemput dan tiba di ruang unit laka Polres Indramayu," ujar dia.

Tersangkat didampingi oleh pihak PO bus, keluarga, dan penyidik laka Polres Indramayu untuk diperiksa dan diamankan guna proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung.

Sopi Bur Sinar Jaya Menyerahkan Diri

Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Sabtu (27/7/2019) di jalan Tol Cipali Km 133/900, Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, melibatkan kendaraan Truk Fuso bernomor Polisi K 1877AC dengan Bus Sinar Jaya B7021IZ yang melewati daerah milik jalan atau ROW dan bertabrakan dengan minibus Avanza BE 1599 AJ.

"Bus Sinar Jaya tersebut dikemudikan oleh Jaenal Abidin menabrak truk fuso dan oleng ke arah kanan dan menabrak mobil Avanza dari arah berlawanan. Penangkapan Jaenal Abidin dilakukan setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak pengelola Bus Sinar Jaya, kemudian pihak keluarga Jaenal Abidin membawa Jaenal serta menyerahkannya kepada pihak Kepolisian Indramayu," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (29/7/2019).

Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang yang ada di dalam mobil Avanza dinyatakan meninggal dunia.

Terdapat empat orang yang ada di dalam Avanza tersebut, seorang mengalami luka ringan.

Sementara, informasi dari kepolisian, korban yang mengalami luka ringan lainnya berasal dari Bus Sinar Jaya sebanyak empat orang.

Total korban yang mengalami luka ringan ialah lima orang.

Jaenal Abidin saat ini berada di ruang Unit Laka Polres Indramayu, didampingi oleh pihak Bus Sinar Jaya, pihak keluarga, dan pihak Polres Indramayu.

 Kecelakaan Maut Kembali Terjadi di Tol Cipali, Tiga Tewas, Mobil Avanza sampai Tak Berbentuk

 4 Fakta Kecelakaan Maut di Tol Cipali yang Tewaskan 3 Orang, Kronologi hingga Pernyataan Ayah Korban

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved