Skandal Hubungan Sedarah Kakak-Adik di Luwu, Lahirkan Dua Anak, Warga Geram Hampir Serang Keduanya
Kakak dan adik kandung di Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulawesi Selatan, terlibat hubungan sedarah alias cinta terlarang.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Diusir
Hubungan sedarah yang dilakukan AA dan BI berbuntut panjang.
Warga setempat menginginkan keduanya tak tinggal lagi di Desa Lamunru Tengah.
Hasil kesepakatan itu didapatkan berdasarkan pertemuan antara AA dan BI dengan perangkat desa, ketua MUI, dinas terkait, tokoh agama, lembaga pemerhati peremuan dan anak, hingga kepolisian.
Tak hanya AA dan BI yang diusir, namun seluruh anggota keluarga di rumah keduanya juga diminta pergi.
"Jadi masyarakat menginginkan agar mereka meninggalkan kampung," ujar Patunuri.
• Hubungan Sedarah Hingga Hamili Adik di Luwu Picu Kemarah Warga, Rumah Nyaris Diserang Massa
Saudara AA dan BI, AR (41) angkat bicara mengenai kasus hubungan sedarah tersebut.
Ia memang curiga dengan gerak-gerik AA dan BI.
Namun, AR tak mampu membuktikannya.
Ia baru mengetahui kasus hubungan sedarah tersebut setelah ramai di media sosial.
"Saya sangat malu karena banyak yang kenal saya. Rumah orangtua yang ditempati bersama kedua saudara terpaksa harus dijual dan meninggalkan Tana Luwu. Itu sesuai permintaan masyarakat jika keluarga kami harus angkat kaki dan itu kami terima sebagai sanksi sosial," ujarnya, dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com.