Ojek Online Diminta Antar ke Acara Pernikahan, di Tempat Sepi Lehernya Malah Ditempeli Golok
Pelaku pembegalan terhadap sopir grab beberapa waktu lalu ialah AG Alias Pohang (25), Warga Mangkubumi.
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Satuan reserse kriminal Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan pelaku pembegalan terhadap sopir ojek online, Grab.
Pelaku pembegalan terhadap sopir grab beberapa waktu lalu ialah AG Alias Pohang (25), Warga Mangkubumi.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Febry Kurniawan Maruf mengatakan pihaknya berhasil mengamankan AG, setelah sepekan kejadian yang menimpa Cecep Firdiansyah yang merupakan warga Kawalu.
"Kami berhasil mengungkap perbuatan pencurian disertai kekerasan yang menimpa seorang sopir Grab yang dilakukan oleh konsumennya," kata Febry, Sabtu (27/7/2019).
Febry menjelaskan aksi pembegalan yang terjadi sekitar pukul 02.00 dini hari tersebut terjadi di Kampung Rancapanjang, Kelurahan/Kecamatan Mangkubumi.
"Tersangka awalnya mengajak korban untuk di antar ke lokasi pesta pernikahan, saat berada di lokasi sepi tersangka menyuruh korban mengecek knalpot," tutur Febry.
"Saat memeriksa bagian belakang kendaraanya, korban ditodong pelaku menggunakan golok, korban melakukan perlawanan sehingga mengalami luka di bagian lengan dan leher. Kemudian Tersangka menggondol sejumlah barang milik korban berupa telepon seluler," lanjutnya.
Kepada polisi, pelaku berdalih terpaksa melakukan aksi begal lantaran terhimpit masalah ekonomi.
"Pelaku katanya membutuhkan uang untuk membiayai istrinya yang akan melahirkan," jelasnya.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti golok, kaos, gawai dari tangan pelaku.
"Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP mengenai pencurian disertai kekerasan, ancaman hukuman maksimal 9 tahun," tambah Febry.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kapolres-tasikmalaya-kota-akbp-febry-kurniawan-maruf.jpg)