Terpopuler

5 Fakta Terungkap, Kasus Pembunuhan Sadis Presenter TVRI Berawal dari Sakit Hati karena Dilecehkan

Presenter Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia ( TVRI), Abu Saila alias Aditya ditemukan dalam keadaan tewas.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Kompas.com/Kiki Andi
pelaku pembunuhan presenter TVRI 

TRIBUNJABAR.ID - Presenter Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia ( TVRI), Abu Saila alias Aditya ditemukan dalam keadaan tewas.

Pria yang juga bekerja sebagai Pegawai Negera Sipil ( PNS) di Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) itu ditemukan di dalam selokan di Jalan Syech Yusuf Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonda, Kota Kendari, Minggu (21/7/2019).

Berikut 5 fakta kasus pembunuhan presenter TVRI, Abu Saila alias Aditya yang dikutip dari Kompas.com.

1. Hilang Semalaman

Sebelum, Abu Saila ditemukan tewas, istri korban, Yuliati sempat melapor ke Polsek Baruga.

Ia mengatakan suaminya tidak pulang ke rumah sejak semalam.

Korban pamit ke istrinya untuk membayar paket Indihome via ATM dengan menggunakan mobil Avanza sekitar pukul 20.00 Wita.

Namun hingga pukul 01.00, Minggu dini hari, korban belum juga pulang ke rumah dan nomor ponselnya tidak aktif saat dihubungi.

2. Kesaksian Warga

Polisi mengangkat kantong jenazah seorang PNS Dinas Pariwisata Provinsi Sultra, Abu Saila alias Aditya yang ditemukan tewas di selokan rumah warga di Kendari.
Polisi mengangkat kantong jenazah seorang PNS Dinas Pariwisata Provinsi Sultra, Abu Saila alias Aditya yang ditemukan tewas di selokan rumah warga di Kendari. (kompas.com)

Abu Saila ditemukan dalam keadaan mengenaskan dan penuh darah.

Di tubuh presenter TVRI itu ditemukan luka tusukan di bagian perut, dahi, dan lengannya.

Saat ditemukan, Abu Saila terbaring menggunakan celana pendek warna krem dan kaus hitam.

Tangan kanan korban masih mengenakan jam tangan.

Warga yang menemukan Abu Saila, Dija (40) awalnya mendekati selokan karena merasa ada yang aneh.

Kemudian, ia mendekati selokan yang di pinggir jalan dan ternyata ada sesosok tubuh tak bernyawa sudah berlumur darah.

"Saya langsung memberi tahu Pak RT yang memang sering saya temui buang sampah," katanya.

3. Penyilidikan Polisi

Polres Kendari dan Polsek Mandonga memeriksa tubuh bagian luar jenazah, kemudian aparat menyisir lokasi di sekitar tubuh korban untuk mencari barang bukti dan barang milik korban.

Lalu, jenazah Abu Saila dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi.

Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi mengatakan pihaknya menduga korban adalah korban pembunuhan.

"Saya sudah lihat kondisi tubuh jenazah, diduga pembunuhan. Di tubuhnya ada tusukan, robek di bagian perut, dahi dan jari tangan. Diduga pembunuhan, tapi kami masih lakukan penyelidikan dan mengejar pelaku," ungkap Jemi Junaidi di TKP.

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Presenter TVRI, Ini Motifnya Bunuh Korban Secara Sadis

Presenter TVRI Ditemukan Tewas di Selokan, Tubuhnya Penuh Luka Tusuk, Diduga Dibunuh

4. Pelaku Ditangkap

Pelaku pembunuhan Abu Saila diduga Achfi Suhasim (29).

Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres menangkap Achfi di sebuah kamar indekos di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra, Minggu siang sekitar pukul 14.45 Wita.

Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi mengungkapkan, pelaku mendatangi indekos itu untuk meminta uang kepada kekasihnya. Pelaku tinggal di BTN Medibrata Baruga.

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan ()

5. Pengakuan Pembunuh

Jemi mengatakan Achfi Suhasun membunuh presenter TVRI karena sakit hati dilecehkan korban.

"Pelaku merasa sakit hari karena korban pernah melecehkan pelaku secara fisik. Soal dilecehkan bagaimana, kami masih selidiki lagi pelaku," kata Jemi di Mapolres Kendari, Minggu (21/7/2019).

Polisi mengamankan baju yang digunakan saat membunuh serta ponsel yang digunakan untuk menghubungi korban.

"Pelaku disangkakan melanggar Pasal 338 dan 340 KUHP tentang perencanaan pembunuhan dengan ancaman 20 tahun pidana penjara," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved