Pengacara Sebut Gugatan Mulan Jameela pada Gerindra Didukung Al, El dan Dul
Gugatan tersebut terkait pada pokok perkaranya yaitu meminta agar ditetapkan sebagai anggota legislatif Parta Gerindra.
Kuasa hukum para caleg penggugat, Yunico Syahrir, mengatakan Mulan Jameela tak akan hadir dalam sidang.
“Enggak datang lah, kan sudah ada kuasanya. Jadi semua diserahkan ke saya, makannya tidak ada mba Mulan,” katanya ditemui sebelum sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019).
Sebelum sidang, kata Yunico, Mulan menanyakan perkembangan kasus ini.
Istri Ahmad Dhani itu berharap, dirinya dan seluruh caleg penggugat bisa berhasil meraih kursi anggota legislatif partai Gerindra.
“Dia bilang, ‘coba deh ini prosesnya bagaimana, siapa tahu berhasil’,” kata Yunico.
Siang ini, sidang beragendakan pembacaan replik atau jawaban penggugat terhadap jawaban tergugat atas gugatan.
Sebelumnya, Mulan bersama 14 caleg menggugat Partai Gerindra agar ditetapkan sebagai anggota legislatif partainya sendiri.
Namun, 5 orang caleg mencabut gugatannya lantaran ingin fokus di dalam gugatan yang mereka tempuh di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara Mulan masih termasuk dalam 9 orang yang masih meneruskan gugatan.