Kasasi Presiden Jokowi soal Kebakaran Hutan Ditolak MA, Pemerintah Harus Lakukan Ini
MA) menolak kasasi Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat lainnya yang menjadi pihak tergugat dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan.

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat lainnya yang menjadi pihak tergugat dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan.
Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara MA Andi Samsan Nanrong mengatakan, majelis hakim menguatkan putusan di tingkat sebelumnya yakni Pengadilan Negeri Palangkaraya dan Pengadilan Tinggi Palangkaraya.
"Menurut majelis hakim kasasi, putusan judex facti dalam hal ini putusan pengadilan tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Palangkaraya yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya sudah tepat dan benar dalam pertimbangan hukumnya," kata Andi di Komplek MA, Jumat (19/7/2019).
Dengan ditolaknya kasasi tersebut, kata Andi, pemerintah diminta mengeluarkan peraturan-peraturan untuk menanggulangi dan menghentikan kebakaran hutan di Kalimantan.
"Gugatan penggugat pada pokoknya yang menuntut agar pemerintah menanggulangi yaitu menyangkut masalah kepentingan masyarakat yang merasa tidak dilindungi karena adanya kebakaran hutan itu yang masih berlangsung," ujar Andi.
• Terkait Kebakaran Hutan, Jokowi Meralat Ucapan yang Dinyatakan Saat Debat Capres
• Setiap Kali Kebakaran Hutan, Negara Rugi hingga Rp 140 Juta Per Hektare
Andi enggan menjabarkan lebih lanjut terkait pertimbangan hakim dalam mengeluarkan putusan tersebut karena merasa bukan kewenangannya.
Pihak tergugat dalam gugatan tersebut adalah Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Kesehatan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Pertanian, Gubernur Kalteng, dan DPRD Kalteng.
Adapun pihak penggugat adalah sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung dalam Gerakan Anti Asap (GAAs) Kalimantan Tengah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MA Tolak Kasasi Presiden Jokowi soal Kebakaran Hutan"
KABAR TERBARU Persib Bandung, 6 Pemain Sudah Hengkang, Stefano Lilipaly dan Irfan Jaya Datang? |
![]() |
---|
Tak Ada Pemain Asing di Latihan Perdana Persib Bandung, Wander Luiz Akhir Pekan Ini Baru Berangkat |
![]() |
---|
BARU SAJA Gelombang Tinggi Hantam Seratus Warung di Pesisir Pantai Citepus Sukabumi |
![]() |
---|
Roy Ikatan Cinta Masih Hidup? Pemeran Roy, Fiki Alman Jawab Pertanyaan Itu, Beri Petunjuk Soal Makam |
![]() |
---|
Daftar Pemain yang Merapat ke Persib Bandung, dari Hanif Sjahbandi sampai Ferdinand Sinaga |
![]() |
---|