Terpopuler

Gara-gara Dituduh Mencuri Ponsel, Bocah di Blora Ini Dikeroyok Sampai Tewas

Dituduh mencuri ponsel, seorang bocah di Blora, DT (16) dikeroyok sekelompok orang sampai tewas, Senin (8/7/2019).

Editor: Yongky Yulius
grid
AJ (15), anak putus SMP asal Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah saat dimintai keterangan di Blora, Sabtu (14/7/2019).. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gara-gara dituduh mencuri ponsel, seorang bocah di Blora, DT (16) dikeroyok sekelompok orang sampai tewas, Senin (8/7/2019).

Rekan DT, AJ (15), menceritakan awal mula kejadian tersebut.

Pada awalnya, mereka hendak menonton pertandingan sepakbola di Sleman.

Sebelum berangkat, keduanya mampir dan nongkrong dengan beberapa temannya di wilayah Kecamatan Randublatung. Mereka pun kemudian pesta miras hingga petaka itu pun datang.

"Kami bukan anak punk seperti yang ramai dibicarakan. Kami itu mau menonton sepakbola di Sleman. Namun kami dipanggil seorang teman untuk ke Randublatung dulu. Di sana Kami menenggak arak hingga malam. Dini hari, pindah ke areal sawah yang sepi. Entah karena apa, DT tiba-tiba dipukuli beramai-ramai oleh beberapa orang. DT kemudian tewas," kata AJ saat dimintai keterangan wartawan, di Blora, Sabtu (13/7/2019).

Saat asyik pesta miras itu, sambung AJ, ia sempat dipanggil oleh salah seorang pengeroyok DT.

Ketika itu, AJ diinterogasi apakah dirinya telah mencuri telepon seluler.

"Saya disuruh mengakui jika telah mencuri hp. Karena bukan saya pelakunya, giliran DT yang dipanggil. Saat itu tiba-tiba DT dipukuli dan dikeroyok sampai akhirnya tewas," kata AJ.

Karena ketakutan, AJ kemudian memilih diam dan pulang ke rumah temannya di wilayah Kabupaten Rembang, Jateng.

"Saya melihat sendiri DT dikeroyok hingga tewas. Saya bahkan disuruh untuk ikut memukuli, tapi saya tak mau. Kemudian saya tutupi wajah saya dengan kaos," ujarnya.

 Sadis, Usai Memukuli Bocah di Bawah Umur Beramai-ramai Hingga Tewas, Para Pelaku Makan di Sampingnya

Makan nasi bungkus setelah mengeroyok

Dari keterangan AJ, para pengeksekusi DT ini tergolong sadis.

Usai mengetahui DT telah tak bernafas lagi, tanpa menyesal mereka dengan santainya lantas bersantap nasi bungkus di samping jasad DT.

Menjelang pagi, mereka kemudian berpindah tempat supaya tidak mencurigakan. Jasad DT diapit mengendarai motor oleh dua orang pengeroyoknya dan yang lain mengikuti.

Jasad DT kemudian diletakkan di kursi sebuah warung kosong.

"Kemudian ada yang beli nasi bungkus. Setelah nasi datang, saya juga disuruh makan. Jadi kami makan di samping jasad DT. Selanjutnya jasad DT diapit oleh dua orang menuju hutan mengendarai motor saya. Setelah itu, saya diajak ke rumah salah satu pengeroyok DT. Di sana mereka mengobrol. Saya sempat tiduran, kemudian saya pulang ke Blora. Saya baru pertama kali main ke sana dan hanya dua orang yang kukenal," kata AJ.

Setelah dipastikan meninggal dunia, sambung AJ, DT kemudian dibuang ke kawasan hutan oleh para pengeroyok itu.

Karena ketakutan, AJ kemudian memilih diam dan pulang ke rumah temannya di wilayah Kabupaten Rembang, Jateng.

"Saya melihat sendiri DT dikeroyok hingga tewas. Saya bahkan disuruh untuk ikut memukuli, tapi saya tak mau. Kemudian saya tutupi wajah saya dengan kaos," ujarnya.

 Hendak Nonton Bola di Sleman, Bocah Remaja Malah Diajak Pesta Miras dan Dikeroyok Hingga Tewas

Mayat terbungkus karung

Kepolisian mengevakuasi mayat terbungkus karung putih di kawasan hutan jati di petak 113 RPH Jati Kusumo, KPH Randublatung yang masuk wilayah Desa Kalisari, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (11/7/2019) malam.
Kepolisian mengevakuasi mayat terbungkus karung putih di kawasan hutan jati di petak 113 RPH Jati Kusumo, KPH Randublatung yang masuk wilayah Desa Kalisari, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (11/7/2019) malam. (Dokumen Polres Blora)

Sebelumnya diberitakan, masyarakat digegerkan dengan penemuan mayat terbungkus karung putih di kawasan hutan jati di petak 113 RPH Jati Kusumo, KPH Randublatung, Desa Kalisari, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Kamis (11/7/2019) malam.

Dari hasil pemeriksaan tim Satreskrim Polres Blora, jasad pria yang belum diketahui identitasnya tersebut diduga korban pembunuhan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, jasad tersebut kali pertama ditemukan oleh Ramijan alias Gowang, warga Dusun Loji Ijo, Desa Kalisari, Kecamatan Randublatung.

Saksi yang hendak pulang usai menggembala beberapa ekor sapi itu penasaran melihat sebuah karung yang mengeluarkan bau busuk.

Saksi pun semakin terkejut lantaran setelah dihampiri terlihat ada kaki manusia dalam karung tersebut.

Selanjutnya, Gowang pun bergegas pulang untuk mengandangkan sapinya sekaligus mengabarkan kepada warga setempat.

Dalam perkembangannya, kepolisian berhasil mengungkap identitas mayat terbungkus karung yang ditemukan di kawasan hutan jati di petak 113 RPH Jati Kusumo, KPH Randublatung, Desa Kalisari, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Kamis (11/7/2019) malam.

Korban adalah anak putus sekolah berumur enam belas tahun berinisial DT. Korban merupakan anak ketiga dari empat bersaudara, putra pasangan Sarju (51) dan Sulasmi (50), asal Kecamatan Jepon, Blora.

"Jenazah korban sudah dimakamkan," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (13/7/2019).

Dijelaskannya, DT diduga tewas akibat dibunuh lantaran dari hasil pemeriksaan ditemukan luka cekikan di leher dan luka di kaki.

Jasad DT selanjutnya dibungkus karung hingga dibuang di kawasan hutan untuk menghilangkan jejak.

"Identitas semula sulit diketahui karena sidik jari tak muncul di database E KTP. Ternyata masih anak-anak dan belum punya KTP. Ini berkat informasi dan pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.

Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah, meringkus tiga orang pelaku pembunuh DT (16), anak putus SMP asal Kecamatan Jepon, Blora.

Ketiga pelaku yang masih di bawah umur tersebut berinisial AJ (15) warga Kecamatan Jepon, Blora, YD (16), warga Kecamatan Jiken, Blora, dan HG (16), warga Kecamatan Randublatung, Blora.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, AJ yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi, statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

Dalam pemeriksaan penyidik, ternyata AJ ikut terlibat dalam kasus kematian DT.

Karena ketiga pelaku masih di bawah umur, penanganan kasus selanjutnya diserahkan kepada tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blora.

"Meski tak ikut memukuli, AJ ikut memegangi kaki korban. AJ menjadi tersangka. Jadi, korban ini tewas dikeroyok setelah sempat pesta miras. Semua pegang peran masing-masing," terang Heri, di Mapolres Blora, Senin (15/7/2019).

dalam kasus pengeroyokan hingga berujung kematian itu, YD dan HG mengakui telah ikut memukuli DT dengan pukulan tangan dan tendangan kaki.

"Kami amankan ketiganya di Blora dan Jatim. Melanggar Pasal 76 C jo Pasal 80 Ayat 3, UU RI Nomor 17 Tahun 2016 itu tentang penetapan Perpu Nomor 101 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar dia. (Kompas.com)

 Naga Bocah SD yang Jadi Tulang Punggung Keluarga, Mengemis untuk Hidupi Ibu yang Lumpuh

 Siswa SMP Tewas Dibacok di Alun-alun Majalaya, Satu Pelaku Diamankan Saat Membawa Golok

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved