Terpopuler
Pembunuhan Sadis Dilakukan DP Saat Berhubungan Badan, Tubuh Korban Dimutilasi 3 Bagian
Wanita PNS Kemenag Kota Bandung korban mutilasi oleh teman laki-lakinya, ternyata sempat melakukan hubungan intim sebelum pembunuhan itu terjadi.
Proses mutilasi dilakukan pada Minggu (07/7/2019) sekira sore hari.
Polres Banyumas Rekosntruksi di Bandung
Kepolisian Resort Banyumas membawa terduga pelaku mutilasi DP (37) ke kosan yang dihuninya selama dua minggu.
Polisi sengaja membawa pelaku ke Bandung untuk mengetahui persis kejadian mutilasi tersebut dalam rangkaian rekosntruksi.
Proses rekonstruksi dilakukan di dalam kamar kos-kosan DP di Bandung pada Sabtu (13/7/2019) bersama sejumlah personel Kepolisian Resort Banyumas yang dipimpin oleh Kanit 3 Reskrim Polres Banyumas IPDA Rizky Adhiyanzah.
Saat rekonstruksi, DP memperagakan prosesnya mulai dari bertemu korban hingga memutilasi korban di kamar mandi kos-kosan.
• Berawal Minta Dinikahi, KW Dibunuh dan Dimutilasi DP, Ternyata Pembunuhan Terencana
Awalnya, korban dan pelaku berjalan menaiki anak tangga menuju kamar kostan pelaku. Pelaku membuka pintu kamar dan masuk bersama korban sembari duduk di karpet yang terbentang di kamar berukuran sekira 3 x 3 meter tersebut.
Korban bernicang-bincang dengan pelaku membahas tentang surat-surat mobil milik korban. Usai berbincang, korban membuka kacamata dan jilbab yang dikenakannya.
Di dalam kamar tersebut terdapat pakaian jenis daster yang kemudian digunakan korban.
Korban mengganti pakaiannya dengan daster tersebut dihadapan pelaku.
Setelah mengganti pakaian, korban kembali duduk di karpet. Pelaku kemudian menyeduh kopi dan korban menyeduh teh.
Pelaku langsung menghampiri korban, menggenggam tangan korban dan memeluk. Kemudian korban dan pelaku melakukan hubungan badan dengan posisi korban di atas pelaku.
Setelah melakukan hubungan badan selama 15 menit, pelaku meminta agar korban tengkurap dan pelaku menimpa korban yang sudah tidak menggunakan pakaian.
Saat melakukan hubungan badan, pelaku mengambil Palu yang sudah disiapkannya dan memukul kepala korban berulang-ulang sampai korban tidak bersuara dan tidak bergerak.