Pelajar hingga Pengangguran Pemakai Narkoba Direhabilitasi BNNK Cimahi, Targetkan 50 Orang

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cimahi, hingga saat ini terus merehabilitasi pemakai narkoba di Kota Cimahi

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ichsan
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Press Release pengungkapan Narkotika jenis Sabu-sabu sebarat 20 kilogram berhasil disita oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat dari empat orang tersangka, Senin (11/3/2019). 

"Jadi karena sudah ditentukan pusat, maka anggaran untuk rehabilitasi pun disesuaikan, yakni maksimal untuk 50 pecandu narkotika," ujarnya. 

Atas hal tersebut, pihaknya tidak bisa menambah jumlah pengguna narkoba yang akan direhabilitasi di BNNK Cimahi karena anggarannya terbatas untuk 50 orang saja.

Pelajar SMP Tewas Dibacok di Alun-alun Majalaya, Keluarga Minta Polisi Segera Tangkap Pelakunya

Ia mengatakan, biaya rehabilitasi khusus untuk rawat jalan pengguna narkotika, per orangnya mencapai Rp 1,2 juta dan untuk rehab jalan sosial, per orangnya dibutuhkan Rp 800 ribu.

"Biaya rawat jalan tersebut akan berlaku hingga pecandu itu benar-benar pulih dan produktif lagi," katanya.

Namun, kata Samsul, proses rehabilitasi tersebut bukan berarti pihaknya menjamin pecandu narkoba bisa bebas karena pihaknya hanya sampai dalam pemulihan saja.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved