Selasa, 7 April 2026

Pemprov Jabar Tegaskan Mutasi 2 Kepala Dinas Cabang Pendidikan Tak Berkaitan dengan PPDB

Pihak Pemprov menegaskan mutasi dua kepala cabang dinas pendidikan tak berkaitan dengan PPDB.

Istimewa
Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan pelantikan dan rotasi pejabat di Pemprov Jabar. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat Yerry Yanuar menegaskan mutasi dua Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang baru dilakukan bersama 231 pejabat eselon III lainnya untuk mempercepat akselerasi pembangunan di Jawa Barat.

Penegasan Kepala BKD ini sekaligus untuk membantah pemberitaan di media cetak dan daring sebelumnya yang menyatakan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II (Kota Depok dan Kota Bogor) Dadang Ruhiyat dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III (Kab/Kota Bekasi) Herry Pansila dirotasi oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dengan maksud khusus masalah dalam kinerja.

"Rotasi dan mutasi itu reguler yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat kepada 231 pejabat struktural atau sekitar 60 persen dari total 383 jabatan struktural Eselon III yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat," ucap Yerry Yanuar, Sabtu (6/7/19).

Menurutnya, tidak hanya dua kepala cabang dinas pendidikan itu saja yang dipindahkan pada mutasi reguler, tetapi 93 persen dari jumlah keseluruhan kepala cabang pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, atau 12 dari 13 pejabatnya mengalami mutasi antar jabatan eselon IIIB.

"Empat kepala cabang lainnya dipindahkan ke luar Dinas Pendidikan Jawa Barat termasuk di dalamnya saudara Dadang Ruhiyat. Sedangkan dua jabatan kepala cabang dinas kosong karena pejabatnya pensiun yaitu Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V dan VIII," ujar Yerry.

Yerry menambahkan, pertimbangan untuk memutasi hampir 100 persen pejabat kepala cabang dinas berdasarkan peer review dan uji kompetensi yang dilakukan hampir empat bulan terakhir.

Proses ini mengacu ke UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, PP 11/ 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Pergub 58/ 2018 tentang Manajemen Karir PNS Provinsi Jawa Barat.

“Jadi bukan dikarenakan PPDB kemarin,” ucapnya.

Pada saat pelantikan pun, kata Yerry, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah memastikan rotasi dan mutasi pejabat Eselon III telah melalui pertimbangan matang dan dilakukan secara objektif.

Rotasi dan mutasi bertujuan mengakselerasi pembangunan di Jawa Barat.

“Kami melaksanakan sebuah metode yang lebih objektif dengan menempatkan the man on the right place. Yaitu sebuah metode dengan review dari kolega, meminta masukan dari kolega yang setara bawahan dan atasan. Nah, ini jauh lebih objektif karena keseharian mereka akan dipantau,” katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved