Laporkan Ada Pungli di Sekolahnya, Guru Honorer Ini Malah Dipecat, Kasusnya Sudah di Polisi

Menurut Rumini, awalnya orangtua siswa itu termasuk sebagai orang yang vokal tentang pungutan di SDN Pondok Pucung 02

Editor: Ravianto
Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Mantan guru honorer di SDN 02 Pondok Pucung, Rumini, menunjukan surat laporan polisi terkait dugaan pungli di sekolah di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Kamis (4/7/2019). 

Selaku tim advokasi, TRUTH berharap Rumini yang membuat laporan ke polisi terkait praktik pungli yang berada di bekas sekolahnya itu dapat benar-benar ditangani secara serius.

"Pungli ini kan ada di setiap tahun, dari mulai Tangsel berdiri sampai hari ini kan pungli tidak di investigasi serius oleh Kota Tangsel. Hari ini kita datang ke Polres Tangsel, ya intinya bahwa pungli ini harus selesai dan tuntas," ungkap Koordinator Advokasi dan Investigasi TRUTH, Jupri Nugroho, Kamis (4/7/2019).

Jupri menambahkan, timnya juga sudah melakukan investigasi tentang dugaan pungli yang dilontarkan Rumini, pihak sekolah dan dinas pun diduga ikut terlibat dalam praktik yang mengatasnamakan sumbangan itu.

"Beberapa statement Taryono (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan) itu bukan pungli tapi sumbangan, auannya pada Permendikbud 75," ungkapnya.

Pungli yang dibongkar oleh Rumini dianggap sebagai akumulasi dari pungli yang berada di Kota Tangerang Selatan.

Dari catatan Truth, setidaknya sudah ada delapan laporan dalam empat tahun terkait pungli di SD dan SMP di Kota Tangerang Selatan, akan tetapi kasus-kasus itu tidak kunjung selesai.

"Ya karena terjadi tiap tahun dan Rumini menjadi akumulasi dari beberapa kasus sebelumnya," bebernya.

Penulis: Zaki Ari Setiawan

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved