Pria Ngaku Debt Collector Rampas Mobil di Pintu Tol, Bilang Diperintah Leasing, Ini Otak Pelakunya

Enam perampok beraksi merampas mobil Kijang Innova bernomor polisi BK 1845 JZ di pintu tol Teluk Mengkudu. Ada yang ngaku debt collector

Penulis: Yongky Yulius | Editor: taufik ismail
Kolase Tribun Jabar (Tribun Lampung dan Pixabay.com)
ILUSTRASI - Enam perampok beraksi merampas mobil Kijang Innova bernomor polisi BK 1845 JZ di pintu tol Teluk Mengkudu, Jalan Tol Medang-Tinggi, Rabu (3/7/2019). Salah seorang di antara pelaku mengaku sebagai debt collector. 

Mereka ditangkap saat sedang berada di halaman sebuah kantor perusahaan pembiayaan atau leasing di Jalan Asia Afrika.

Adapun kronologi penangkapan belasan debt collector itu diceritakan oleh Yaya Sunjaya (37).

Yaya adalah warga Jalan Mengger, Kecamatan Pasawahan, Kota Bandung.

Ia merupakan korban dari debt collector itu.

Saat mengemudi Honda Jazz, ia dihampiri sejumlah debt collector.

Kala itu, Yaya sedang berada di Jalan Terusan Pasir Koja, Kota Bandung.

Polrestabes Bandung Selidiki Perampokan di Taman Regol Bandung

Ia baru saja meninggalkan rumah makan di Pasir Koja dan memasuki mobil miliknya.

Di sanalah Yaya dihampiri tiga orang bernama bernama Dede Sugara, Zamzam dan Henry.

Dede Sugara menanyakan tunggakan pembayaran kendaraan yang dikemudikan Yaya.

Kemudian mobil Honda Jazz yang dikemudikan Yaya ditarik ke Leuwipanjang.

Dua orang yang meminta uang ini sempat membuka rangka mesin untuk mencocokkan dengan data yang ada pada mereka.

Di sana, Yaya juga dimintai uang Rp 9 juta.

Namun, Yaya hanya menyanggupi Rp 5 juta.

11 Debt Collector Leasing di Jalan Asia Afrika di Bandung Ditangkap Polisi karena Kasus Pemerasan

Ia mengakui memang menunggak cicilan.

Kendati demikian, tunggakannya tak sampai berbulan-bulan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved