Terungkap, Penghulu yang Menikahkan Kakak dan Adik Kandungnya Dibayar Rp 2,4 Juta

Anak ketiga ini sudah memiliki keluarga bahkan punya anak satu sementara perempuan adik kandungnya itu belum menikah.

Editor: Ravianto
facebook@yunirusmini
Pernikahan sedarah kakak-adik dari Bulukumba 

"FI sempat SMS saudaranya yang lain, katanya tidak usah cari kami, karena saya mau ke Malaysia sama bang AN," jelasnya.

Namun hubungan terlarang antara AN dan FI akhirnya terungkap setelah video pernikahan mereka tersebar.

"Sekitar enam hari lalu mereka menikah.

Tapi saya curiga, keduanya sudah berhubungan sejak lama," tambahnya.

Pernikahan AN dan FI dilakukan di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Pernikahan terlarang ini dilangsungkan di Jl Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Kalimantan Timur.

Keluarga mengetahui dengan jelas kabar mengejutkan tersebut setelah sepupu mereka, AT, mengirimkan foto dan video pernikahan keduanya melalui pesan WhatsApp.

Kerabat yang tinggal dekat dengan lokasi pernikahan sempat mendatangi lokasi AN dan FI menikah.

Kapolsek setempat turut serta, namun kedua pelaku tak lagi berada di lokasi.

AT sendiri sempat melarang AN menikah dengan FI.

Namun, AN tetap bersikukuh menikahi adiknya sendiri dengan membayar sebesar Rp2,4 juta kepada penghulu.

AT membocorkan bahwa pernikahan tersebut dilakukan AN karena FI sedang hamil empat bulan.

Kehamilan FI disebutkan buah dari hubungan terlarangnya dengan sang kakak.

Istri Lapor Polisi

HE (28) kemudian melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polres Bulukumba.

“Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap AN,” kata HE kepada awak media, usai melapor di Mapolres Bulukumba, Senin (1/7/2019).

HE berharap, polisi segera menangkap kedua bersaudara tersebut.

HE memastikan akan menggugat cerai AN setelah proses hukum tersebut berjalan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved