Sandiaga Uno Tak Berpolitik Dulu, Ini yang Dilakukan Setelah Gugatannya dengan Prabowo Ditolak MK

Setelah gugatannya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi, Sandiaga Uno akan mundur sejenak dari aktivitas politik.

Editor: Widia Lestari
(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN) via Kompas.com
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) berjabat tangan usai memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di kediaman Prabowo, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019). Prabowo-Sandi menyatakan menghormati dan menerima putusan MK yang menolak gugatannya. 

Sandiaga Uno lebih memilih jalan menjadi penyeimbang pemerintah.

Sebab demokrasi akan berjalan baik jika ada penyeimbang.

"Kompetisi bukanlah permusuhan, kompetisi bukan perang total. Menjadi penyeimbang di luar pemerintahan bukan berati tak mau bersama-sama, justru kerena ingin bersama-sama menjaga kepentingan negara. Bila ada mekanisme saling cek, kontrol, dan mengingatkan, sehingga jalannya pemerintah akan baik," ujar Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno mengatakan, berbagi peran dalam menjalankan pemerintahan dapat dilakukan di banyak cabang pemerintahan.

Cabang pemerintahaan itu mencakup di eksekutif, legisltaif, yudikatif, lembaga eksaminasi, dan lembaga penunjang lainnya.

Berikut catatan lengkap Sandiaga Uno di kolom Instagramnya:

Menanggapi Hasil Putusan Mahkamah Konstitusi dan Penetapan KPU

Dalam setiap Pemilihan Umum pasti ada yang dipilih, ada yang belum terpilih.

Kami memahami bahwa yang belum terpilih, atau yang tidak dinyatakan sebagai pemenang tentu ada rasa kecewa.

Saya ingin mengajak seluruh pendukung paslon 02, dan mengajak seluruh rakyat Indonesia memaknai kekecewaan itu sebagai wujud kesungguhan dalam mencintai negara dan bangsa kita.

Karena kita sungguh-sungguh ingin berperan dalam membangun dan memajukan bangsa, maka wajar saja kalau kita kecewa.

Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) berjabat tangan usai memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di kediaman Prabowo, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019). Prabowo-Sandi menyatakan menghormati dan menerima putusan MK yang menolak gugatannya.
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) berjabat tangan usai memberikan keterangan pers terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di kediaman Prabowo, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019). Prabowo-Sandi menyatakan menghormati dan menerima putusan MK yang menolak gugatannya. ((ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN) via Kompas.com)

Oleh sebab itu, marilah kita jaga energi positif dan niat luhur itu. Perjuangan kita tidak berhenti sampai di sini.

Perjuangan memajukan bangsa dan negara, tidak harus selalu dilakukan dari dalam struktur pemerintahan.

Ikhtiar untuk mewujudkan cita cita kemerdekaan, mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat dilakukan dengan banyak cara.

Setelah keputusan ini, saya harap seluruh komponen bangsa harus kembali bersatu, bekerja sama bahu membahu untuk memajukan bangsa ini.

Perbedaan pilihan politik tidak harus membuat kita bermusuhan.

Kekecewaan pada diri kita oleh sebab apapun tidak harus membuat kita berhenti berjuang bagi kepentingan bangsa dan negara.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved