Rey Utami Tak Bisa Stop Galih Ginanjar Umbar Soal Fairuz A Rafiq, Ngaku Risih, Kini Videonya Dihapus
Rey Utami mengaku sempat risih saat mendengar curhatan bau ikan asin, yang dilontarkan Galih Ginajar terhadap Fairuz A Rafiq.
TRIBUNJABAR.ID - Sebagai perempuan, Rey Utami mengaku sempat risih saat mendengar curhatan bau ikan asin, yang dilontarkan Galih Ginajar terhadap Fairuz A Rafiq.
"Kalau sebagai wanita ya risih, tapi di situ aku kan sebagai presenter jadi aku harus menanyakan jawaban-jawaban Galih itu," kata Rey saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).
Namun Rey tak bisa menghentikan cerita Galih karena hal itu menjadi aturan konten "Mulut Sampah", salah satu segmen di kanal YouTubenya.
"Ya itu kan konten ya, di konten itu semua orang yang mau nyampah ya silahkan," ujar Rey.
Rey mengaku sudah mengingatkan Galih tentang yang perlu dan tidak perlu diucapkan sebelum mereka memulai shooting video itu.
• Barbie Kumalasari Sadar Galih Ginanjar Dihujat, Begini Rumah Tangganya Setelah Suami Ejek Fairuz
"Kan kita dari awal sudah bilang 'kalau yang tidak ingin disampaikan, tidak usah disampaikan. Kalau tidak ingin dijawab ya tidak apa-apa'," kata Rey lagi.
Sebelumnya diberitakan, dalam akun YouTube milik Rey dan Pablo, Galih membeberkan beberapa hal tentang Fairuz.

Dalam akun YouTube tersebut, Galih menyebarkan kalimat tidak senonoh kepada Fairuz, salah satunya, bau ikan asin.
Atas hinaan ini, Fairuz dan keluarga telah melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya.
Laporan Fairuz diterima dengan nomor LP /3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS tanggal 1 Juli 2019.
Ketiganya dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Video 'Bau Ikan Asin' Dihapus
Video yang memuat ungkapan Galih Ginanjar tentang Fairuz A. Rafiq tiba-tiba hilang dari akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
• Tak Mau Jadi Pengacara Galih Ginanjar, Aldwin Rahardian Malah Sebut Siapa yang Seharusnya Disalahkan
Pablo mengatakan, video itu sengaja dihapus.
"(Dihapus) diminta sama Barbie. Diminta sama mereka. Kalau enggak mah, lanjut kami mah, video mah enggak masalah," kata Pablo saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).
Namun terkait mengapa Barbie Kumalasari meminta video tersebut dihapus, Pablo mengaku tak tahu alasannya.
"Enggak tahu (alasannya) kita. Soal itu tanyakan sama yang bersangkutan saja itu sih," ujar Pablo.
Meski kini dirinya dan Rey Utami terseret ke ranah hukum karena Galih Ginanjar dan Berbie Kumalasari, Pablo mengaku tak
"Oh enggak ada, kami masih kontak-kontakan sama Kumala, kami berhubungan baik sama semua orang. Bahkan kita juga ingin bersilahturahmi dengan Fairuz," kata Pablo lagi.

Sebelumnya, dalam akun YouTube milik Rey dan Pablo, Galih membeberkan beberapa hal tentang Fairuz.
Dalam akun YouTube tersebut, Galih menyebarkan kalimat tidak senonoh kepada Fairuz, salah satunya, bau ikan asin.
Atas hinaan ini, Fairuz dan keluarga telah melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ke Polda Metro
Laporan Fairuz diterima dengan nomor LP /3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS tanggal 1 Juli 2019.
Ketiganya dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
• Fairuz A Rafiq Buka Kedok Galih Ginanjar, Sebut Mantan Suami Diperbudak Barbie Kumalasari
Sebagai perempuan, Rey Utami mengaku sempat risih saat mendengar curhatan bau ikan asin, yang dilontarkan Galih Ginajar terhadap Fairuz A Rafiq.
"Kalau sebagai wanita ya risih, tapi di situ aku kan sebagai presenter jadi aku harus menanyakan jawaban-jawaban Galih itu," kata Rey saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).
Namun Rey tak bisa menghentikan cerita Galih karena hal itu menjadi aturan konten "Mulut Sampah", salah satu segmen di kanal YouTubenya.
"Ya itu kan konten ya, di konten itu semua orang yang mau nyampah ya silahkan," ujar Rey.
Rey mengaku sudah mengingatkan Galih tentang yang perlu dan tidak perlu diucapkan sebelum mereka memulai shooting video itu.
"Kan kita dari awal sudah bilang 'kalau yang tidak ingin disampaikan, tidak usah disampaikan. Kalau tidak ingin dijawab ya tidak apa-apa'," kata Rey lagi.
Sebelumnya diberitakan, dalam akun YouTube milik Rey dan Pablo, Galih membeberkan beberapa hal tentang Fairuz.
Dalam akun YouTube tersebut, Galih menyebarkan kalimat tidak senonoh kepada Fairuz, salah satunya, bau ikan asin.
Atas hinaan ini, Fairuz dan keluarga telah melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya.
Laporan Fairuz diterima dengan nomor LP /3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS tanggal 1 Juli 2019.
Ketiganya dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Video 'Bau Ikan Asin' Dihapus
Video yang memuat ungkapan Galih Ginanjar tentang Fairuz A. Rafiq tiba-tiba hilang dari akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Pablo mengatakan, video itu sengaja dihapus.
"(Dihapus) diminta sama Barbie. Diminta sama mereka. Kalau enggak mah, lanjut kami mah, video mah enggak masalah," kata Pablo saat ditemui di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).
Namun terkait mengapa Barbie Kumalasari meminta video tersebut dihapus, Pablo mengaku tak tahu alasannya.
"Enggak tahu (alasannya) kita. Soal itu tanyakan sama yang bersangkutan saja itu sih," ujar Pablo.
Meski kini dirinya dan Rey Utami terseret ke ranah hukum karena Galih Ginanjar dan Berbie Kumalasari, Pablo mengaku tak
"Oh enggak ada, kami masih kontak-kontakan sama Kumala, kami berhubungan baik sama semua orang. Bahkan kita juga ingin bersilahturahmi dengan Fairuz," kata Pablo lagi.
Sebelumnya, dalam akun YouTube milik Rey dan Pablo, Galih membeberkan beberapa hal tentang Fairuz.
Dalam akun YouTube tersebut, Galih menyebarkan kalimat tidak senonoh kepada Fairuz, salah satunya, bau ikan asin.
Atas hinaan ini, Fairuz dan keluarga telah melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua ke Polda Metro
Laporan Fairuz diterima dengan nomor LP /3914/7/2019/PMJ/DITRESKRIMSUS tanggal 1 Juli 2019.
Ketiganya dilaporkan atas tuduhan melanggar Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) atau Pasal 27 ayat (3) junto Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.