Hari Ini Penetapan Jokowi dan Ma'ruf Amin, Prabowo Tak Hadir, tapi akan Datang Saat Pelantikan Nanti
Pemenang Pilpres 2019 Jokowi dan Maruf Amin akan ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Minggu
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNJABAR.ID - Pemenang Pilpres 2019 Jokowi dan Maruf Amin akan ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Minggu (30/6/2019).
Tak sedikit yang bertanya-tanya, apakah rival Jokowi dan Maruf Amin di Pilpres 2019, Prabowo dan Sandiaga Uno akan hadir dalam penetapan oleh KPU tersebut?
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto ternyata dipastikan tak akan hadir di penetapan Jokowi dan Maruf Amin tersebut.
Sementara itu, Sandiaga Uno disebut juga tak akan hadir.
Namun, pengusaha sekaligus mantan wakil gubernur DKI Jakarta itu belum mengkonfirmasi kepastiannya.
• Koalisi Prabowo-Sandi Bubar, Kini Muncul Kaukus Coffee Morning, Apa Maksudnya? Begini Kata Demokrat
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko.
"Ya, tidak hadir. Kemungkinan keduanya tidak hadir," ujar Hendarsam dikutip TribunJabar.id dari CNN, Minggu (30/6/2019).
Ia mengatakan, penetapan presiden dan wakil presiden terpilih itu memang penting.
Namun, hal tersebut bukan sesuatu yang luara biasa di mana Prabowo dan Sandiaga Uno diwajibkan datang.
"Secara hukum (datang ke penetapan itu) tidak wajib," ujar Hendarsam.

Lebih lanjut ia mengatakan, Prabowo kemungkinan besar justru akan hadir saat pelantikan nanti.
Menurut tahapan Pemilu 2019 dengan merujuk pada Peraturan KPU RI Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019, jadwal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode tahun 2019 - 2024 adalah tanggal 20 Oktober 2019.
Seperti diketahui, Prabowo juga hadir saat Jokowi dilantik jadi presiden periode 2014-2019.
Saat itu, Prabowo bahkan memberi hormat pada Jokowi.
"Kemungkinan besar Pak Prabowo hadir saat pelantikan," ujar Hendarsam.
• Prabowo Subianto dan Jokowi Akan Bertemu, 30 Juni Nanti
Momen pelantikan, lanjutnya, dinilai lebih sakral.
Saat pelantikan nanti, Prabowo pun akan memberikan ucapan selamat secara resmi kepada Jokowi dan Maruf Amin.
"Itu menunjukan bahwa Pak Prabowo sportif dan ksatria di momen yang sangat tepat," kata Hendarsam.
Sekjen Partai gerindra Ahmad Muzani juga mengatakan hal senada terkait ketidak hadiran Prabowo saat penetapan.
"Saya kira kelazimannya selama ini enggak ya. Di pilkada juga enggak juga seperti itu. Jadi cukuplah," ujar Muzani," katanya, Jumat (28/6/2019), dikutip dari Tribunnews.
Padahal, sebelumnya Jokowi dan Prabowo disebut bakal bertemu pada 30 Juni 2019.
Kabar ini disampaikan Wakil Sekretaris TKN Verry Surya Hendrawan.
Ia menyebut, paslon 01 dan 02 yang bertarung di Pilpres 2019 akan bertemud di KPU.
"Insya Allah keempat tokoh bangsa ini akan bertemu sama seperti saat pendaftaran capres dan cawapres di KPU," kata Verry.
Ia mengaku, sebenarnya, baik dari pihak Jokowi maupun Prabowo sama-sama memiliki keinginan untuk bertemu.
• Prabowo Kecewa tapi Taat Konstitusi, Sandiaga Sebut Tak Usah Kecil Hati, Andi Arief: Setengah Legowo
''Idealnya Datang''
Terpisah, Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum berkomentar mengenai penetapan dirinya dan Maruf Amin menjadi presiden dan wakil presiden terpilih.
Ia sempat ditanya wartawan terkait hal itu.
Awalnya, Jokowi tertawa.
Setelah itu, ia tak berkomentar banyak.
"Nanti lah saya ceritanya banyak. Ini mau ke Bu Risma (menjenguk Wali Kota Suraba Tri Rismaharini yang sedang sakit), tergesa-gesa," ujar Jokowi, dilansir TribunJabar.id dari tayangan Kompas TV, Minggu (30/6/2019).
Pengamat politik dari Presidential Decode Studies UGM, Nyarwi Ahmad berpendapat, idealnya Prabowo dan Sandiaga Uno yang sudah diundang bisa datang dalam penetapan Jokowi dan Maruf Amin.

Namun, keduanya tak datang pun tak mengurangi legitimasi Jokowi dan Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
"Ini kan proses politik yang sudah kita lalui panjang, dari proses pendaftaran, kita ingat saat pendaftaran bagaimana capres cawapres itu diantar oleh partai pendukungnya. KPU menerima dokumen berkas verifikasi setelah itu kan sudah, ada proses panjang."
"Hasil pemilu ditetapkan, ada sengketa, dibawa ke MK. Setelah itu diputuskan sama MK, balik lagi otoritas di KPU yang kemudian bisa menetapkan siapa yang jadi pemenang. Kemudian menurut saya idealnya ketika diundang begitu menyempatkan untuk datang. Tetapi itu tidak ada masalah juga tidak menerima legitimasi menurut saya tidak ada kewajiban atau ketentuan," ujar Nyarwi Ahmad, dilansir TribunJabar.id dari tayangan Kompas TV.