Kecelakaan Maut
Kecelakaan Maut KA Tabrak Mobil di Indramayu, 8 Orang Tewas Termasuk Anak Kecil dan Ibu Hamil
Para korban itu di antaranya adalah satu anak kecil dan satu janin yang terpaksa keluar dari rahim salah seorang korban yang tengah hamil tua.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kecelakaan maut antara Kereta Api (KA) dengan satu unit mobil terjadi di perlintasan tanpa palang pintu Cipedang Jubleg Desa Jayamulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Sabtu (29/6/2019).
Kapolres Indramayu, AKBP M. Yoris M.Y Marzuki, mengatakan, tabrakan maut yang melibatkan KA Jurusan Surabaya menuju Jakarta dengan satu unit mobil jenis Toyota Terios No.Pol. E 1826 RA itu terjadi sekitar pukul 15.15 WIB.
"Update data terbaru ada 8 orang yang tewas," ujar Kapolres kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, dari delapan korban itu di antaranya adalah satu anak kecil dan satu janin yang terpaksa keluar dari rahim salah seorang korban yang tengah hamil tua.
"Semua korban adalah penumpang mobil," ucap dia.
Disebutkan Kapolres, satu dari delapan korban kecelakaan itu adalah Kepala KUA Kecamatan Patrol H.Tasdan, dan istrinya Dian Kusprihatini warga Desa Ranjeng, Kecamatan Losarang.
Sedangkan untuk korban lainnya masih dalam tahap identifikasi.
Dirinya melanjutkam, saat kejadian, Kepala KUA Kecamatan Patrol beserta istri menjemput keluarganya yang berada di Blok Sarimulya, Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, pada siang harinya.
Korban beserta keluarga berencana akan berwisata ke Wisata JPP 40 Gantar di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Saat sampai di perlintasan tanpa palang pintu itu, korban memaksakan diri untuk melewat padahal KA sudah dekat dan kecelakaan pun tak terelakkan.
"Padahal di perlintasan tidak berpalang pintu itu ada beberapa pemuda yang menjaga perlintasan menghalangi dan menyuruh berhenti mobil, tapi korban maksa lewat," ujar dia.