Kecelakaan Maut

8 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api pada Kecelakaan Maut di Indramayu, PT KAI Imbau Begini

Peristiwa kecelakaan maut di Indramayu melibatkan KA Jayabaya relasi Stasiun Pasarsenen - Stasiun Malang.

Tribuncirebon/ Handhika Rahman
Kondisi mobil ringsek usai tertabrak kereta di perlintasan sebidang di Blok Jubleg, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Sabtu (29/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kecelakaan maut antara kereta api dan mobil terjadi di Blok Jubleg, Desa Jaya Mulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Sabtu (29/6/2019).

Akibatnya tujuh penumpang mobil Daihatsu Terios berpelat nomor E 1826 RA meninggal dunia di lokasi kejadian.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Kuswardoyo, mengatakan peristiwa tersebut terjadi kira-kira pukul 15.15 WIB.

"Terjadi di perlintasan sebidang tidak dijaga antara Stasiun Haurgeulis - Stasiun Cilegeh tepatnya di KM 143+1," ujar Kuswardoyo melalui pesan singkatnya, Sabtu (29/6/2019) malam.

Ia mengatakan, peristiwa itu melibatkan KA Jayabaya relasi Stasiun Pasarsenen - Stasiun Malang.

Seluruh korban juga telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Losarang, Kabupaten Indramayu.

Adanya peristiwa tersebut, pihaknya berharap agar masyarakat yang melintas di perlintasan sebidang untuk berhenti sejenak.

"Pastikan tengok kanan kiri dulu, kalau sudah yakin aman baru melintas," kata Kuswardoyo.

Ia mengingatkan, berdasarkan peraturan perundang-undangan seluruh pengguna jalan harus memprioritaskan dan mendahulukan perjalanan kereta api.

Selain itu, pemerintah pusat hingga daerah dan pihak terkait lainnya diharapkan untuk turut serta menjalankan amanat UU Nomor 23 Tahun 2007 dengan melakukan penutupan pada sejumlah perlintasan kereta tidak dijaga atau tidak berpalang pintu.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved