Pilpres 2019

Titik Akhir Prabowo di Pilpres 2019, Gugatan Ditolak MA dan MK, Nasib dengan Partai Koalisi Tamat?

Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapatkan dua kali penolakan atas gugatannya terkait Pilpres 2019.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Yongky Yulius
Kolase Tribun Jabar (Instagram/indonesiaadilmakmur)
Titik Akhir Prabowo di Pilpres 2019, gugatannya ditolak MA hingga MK, nasib dengan partai koalisinya ditentukan. 

TRIBUNJABAR.ID - Paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapatkan dua kali penolakan atas gugatannya terkait Pilpres 2019.

Pertama, tindak lanjut atas permohonannya yang ditolak Bawaslu RI terkait laporan dugaan kecurangan.

BPN Prabowo - Sandiaga Uno pun gerak cepat untuk mengajukan permohonan sengketa pelanggaran administratif Pilpres 2019 yang ditolak itu ke Mahkamah Agung ( MA ).

Namun, MA pada akhirnya memutuskan menolak permohonan tersebut.

Prabowo dan Sandiaga Uno
Prabowo dan Sandiaga Uno (Instagram/prabowo)

Melansir dari Kompas.com, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah menyatakan, mestinya pemohon dalam pelanggaran administrasi pemilu (PAP) adalah capres dan cawapres yang kena diskualifikasi.

Kemudian, mestinya objek perkaranya adalah keputusan KPU.

Prabowo Subianto dan Jokowi Akan Bertemu, 30 Juni Nanti

Namun, pada permohonan pelanggaran administrasi Pemilu yang diajukan, pihak pemohon diwakili Ketua BPN Djoko Santoso dan Sekretaris BPN Hanafi Rais.

Sementara itu, pihak termohon adalah Bawaslu. Putusan Bawaslu yang tak menerima permohonan adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dam masif (TSM) ini yang dijadikan objek perkara.

Oleh karena itu, MA memutuskan menolak permohonan yang diajukan Djoko Santoso dan Ahmad Hanafi Rais.

"Inti pertimbangan putusan menyatakan obyek yang dimohonkan bukan objek PAP di MA," kata Abdullah.

Setelah ditolak MA, kini seluruh gugatan Prabowo - Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) pun ditolak.

Paslon 02 mengajukan gugatan terkait sengketa Pilpres 2019 karena tak terima dengan hasil perhitungan KPU.

Selain itu, gugatannya pun berkaitan terhadap dugaan terjadinya kecurangan yang bersifat TSM.

Namun, pada sidang putusan MK Kamis (27/6/2019), semua dalil yang dikemukakan tim hukum Prabowo - Sandiaga Uno tak diterima.

Hal ini disebabkan hakim MK menyebut dalil-dalil tersebut tak beralasan menurut hukum.

Setelah hasil putusan MK dibacakan, Prabowo dan Sandiaga Uno pun langsung muncul.

Mereka menentukan sikap untuk menghormati hasil putusan MK yang menolak seluruh gugatannya terkait sengketa Pilpres 2019.

MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi, Pengamat Politik Sebut 2 Hal Penting, Masih Soal Kecurangan

"Kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki pada Allah SWT Tuhan YME," kata Prabowo seperti yang ditayangkan TV One.

Ia mengaku, pihaknya akan langsung berkonsultasi dengan tim hukumnya untuk meminta pendapat terkait langkah hukum atau konstitusi lain yang bisa diambil pihaknya.

"Setelah ini kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum untuk meminta pendapat terkait langkah hukum atau langkah konstitusional lainnya yang mungkin dapat kita tempuh," ujar Prabowo.

Tak hanya itu, Prabowo pun memberikan bocoran terkait nasib partai koalisi pendukungnya di Pilpres 2019.

Seperti yang diketahui, ada limpa partai yang bergabung dalam Koalisi Adil Makmur.

Mulai dari Gerindra, Demokrat, PKS, PAN, dan Berkarya.

Ketua umum Partai Gerindra itu menyebut, akan mengundang pimpinan koalisinya untuk bermusyawarah.

Hal itu berkaitan nasib dan langkah yang akan ditempuh mereka ke depan, setelah putusan MK ini dibacakan.

"Kami juga akan segera mengundang pimpinan koalisi adil makmur untuk bermusyawarah terkait langkah-langkah kita ke depan," ujarnya.

Kini, Jumat (28/6/2019), Prabowo menggelar pertemuan dengan partai koalisi pengusungnya di Pilpres 2019.

Pertemuan itu digelar di rumahnya, Jalan Kertanegara, Jakarta.

Menurut Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan, pertemuan itu dilaksanakan pada pukul 14.00.

"Kami kemarin sepakat dilanjutkan sore ini jam 14.00, pertemuan koalisi parpol yang mengusung paslon 02. Apa yang akan kami bicarakan nanti tentulah ada saat untuk berbincang lagi bersalaman karena itulah etikanya," katanya seperti yang diberitakan Kompas.com.

Sebenarnya, pertemuan kali ini merupakan lanjutan dari hari sebelumnya, setelah MK membaca putusannya.

Pada pertemuan itu, ada pula Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal, Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno, dan Sekjen Partai Berkarya Eddy Soeparno.

Hinca menyebut, malam itu sempat ada obrolan terkait pembubaran koalisi.

Sementara itu, Prabowo disebut menyerahkan soal koalisi ini kepada masing-masing partai.

Hal ini senada dengan yang diucapkan anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade.

Ia menyebut, Prabowo menyerahkan nasib koalisi sepenuhnya pada masing-masing partai, apakah mau lanjut atau tidak.

"Yang jelas Prabowo menyerahkan sepenuhnya ke koalisi. Kalau mau lanjut ayo, kalau enggak juga enggak apa-apa. Itu kan hak masing-masing," ujar Andre Rosiade.

Pada pertemuannya hari ini, Prabowo akan kembali membahas soal nasib koalisinya.

Dewan Pembina Gerindra Tak Ingin Prabowo Temui Jokowi, Ini Alasannya

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved