Begini Kata Pengamat Politik Universitas Telkom Soal Hasil Putusan Sengketa Pilpres di MK
Pengamat Politik Universitas Telkom, Dedi Kurnia Syah, mengatakan, dari hasil putusan tersebut terdapat dua kesimpulan.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Hasil sengketa Pilpres 2019 di meja persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) telah berakhir.
MK telah memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan Tim Hukum Prabowo-Sandi, Kamis (27/6/2019) petang.
Pengamat Politik Universitas Telkom, Dedi Kurnia Syah, mengatakan, dari hasil putusan tersebut terdapat dua kesimpulan.
Pertama, hasil putusan tersebut sebagai rekonsiliasi publik bahwa proses Pilpres telah usai.
Kedua, putusan tersebut sebagai legitimasi bahwa Pemilu berjalan sesuai koridor.
Dikatakan Dedi, paling tidak di meja persidangan MK, semua tuduhan kecurangan yang berimbas pada selisih suara tidak terbukti.
"Jadi semuanya harus menerima sebagai bentuk kedewasaan demokrasi," ujar Dedi Kurnia Syah, kepada Tribun Jabar, Jumat (28/6/2019).
Selain itu, lanjutnya, hasil persidangan tidak menargetkan menolak keseluruhan permohonan BPN.
BPN dinilai telah cukup baik dalam menarasikan dalil keberatan, hanya saja, imbuhnya, majelis hakim memerlukan bukti yang menguatkan narasi itu.
Di sepanjang persidangan, BPN tidak cukup kuat membuktikan dalil mereka.
Dedi mengatakan, hal ini juga tidak lantas meniadakan kecurangan dalam Pilpres, bisa jadi kecurangan itu ada namun sebatas kecurangan minor.
Kecurangan minor yang lebih bersifat administratif dan teknis, semisal kesalahan input, atau kerusakan alat-alat pemilu, atau lain sebagainya.
"Itu sudah diulang di beberapa tempat, dan juga bukan wewenang MK, tetapi wewenang bawaslu yang lebih relevan," ujarnya.
Menurut Dedi, kecurangan barangkali ada, tapi mungkin tidak sampai pada konsep terstruktur, sistematis dan masif (TSM), sebagaimana yang dituduhkan, katanya.
• MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi, Pengamat Politik Sebut 2 Hal Penting, Masih Soal Kecurangan
• Fakta Usai Putusan MK terkait Sengketa Pilpres 2019, Akan Dibawa ke Peradilan Internasional
Dikabarkan Sakit Di Tengah Syuting, Amanda Manopo Absen di Sinetron Ikatan Cinta? |
![]() |
---|
Video Teaser Ikatan Cinta Malam Ini, Andin Tampak Menyesal, Respon Al Siap-siap Buat 'Micin' Baper |
![]() |
---|
Curahan Hati PSK Hamil Tua Masih Mangkal, Dicerai Suami Saat Mengandung 1 Bulan, Punya 2 Anak Kecil |
![]() |
---|
Presiden Jokowi Buka Keran Izin Investasi Miras, Ustaz Yusuf Mansur Jawab Alasan Dirinya Masih Diam |
![]() |
---|
Kisah Briptu Krisno, Anggota Brimob Polda Jabar Lihat Anak Lahir di Video Call saat Tugas di Papua |
![]() |
---|