2 Jaksa Ditangkap KPK, Jaksa Agung: Tak Ada kompromi, Jangan Membela

Menurut HM Prasetyo, siapapun yang bersalah, termasuk dua jaksa yang ditangkap KPK tersebut, harus dihukum.

KOMPAS.com/FATHUR ROCHMAN
Jaksa Agung HM Prasetyo berbicara kepada wartawan sebelum ia memasuki kantornya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (21/11/2014) pagi. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Dua jaksa yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan mendapat pembelaan dari Jaksa Agung HM Prasetyo.

Diketahui, dua jaksa ditangkap KPK di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Menurut HM Prasetyo, siapapun yang bersalah, termasuk dua jaksa yang ditangkap KPK tersebut, harus dihukum.

"Intinya dari Kejaksaan sendiri prinsipnya tak ada preferensi apa pun, harus dihukum. Tak ada kompromi, tak ada menutup-nutupi, jangan membela. Yang salah harus dihukum," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat malam.

HM Prasetyo mengungkapkan, penangkapan dua oknum jaksa itu diduga terkait adanya transaksi dalam pengurusan perkara penipuan yang ditangani pihak Kejaksaan.

BREAKING NEWS: KPK Tangkap Tangan (OTT) Jaksa Kejati DKI Jakarta dan Sejumlah Orang Penting

Prabowo Bubarkan Koalisi Adil dan Makmur, Persilakan Parpol Bikin Keputusan Selanjutnya

"Kasusnya penipuan, tindak pidana umum. Penipu bisa lakukan apa saja. Oknum jaksa termakan penipu. Tapi ya salah mereka. Kejaksaan enggak beri ampun," kata dia.

Selain itu, ia menepis kabar bahwa putranya Bayu Adhinugroho yang menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat ikut diamankan KPK.

"Bukan anak saya (yang diamankan). Tak benar itu. Bukan anaknya Jaksa Agung," ujar dia.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi soal operasi tangkap tangan itu (OTT). KPK biasanya akan menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam. (Dylan Aprialdo Rachman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa Agung Tegaskan Tak Akan Bela Dua Jaksa yang Terjaring OTT KPK"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved