Zulkifli Hasan keluar dari Kediaman Prabowo Meski Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi Belum Beres

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tak bisa berada di kediaman Prabowo hingga rampungnya sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi

Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan meninggalkan kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara nomor 4, kebayoran Baru, Jakarta, Selatan, Kamis (27/6/2019) sore. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tidak bisa berada di kediaman Prabowo hingga rampungnya sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Sekitar pukul 16.30 WIB, Zulkifli Hasan meninggalkan kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara nomor 4, kebayoran Baru, Jakarta, Selatan, Kamis (27/6/2019) sore.

Lamanya proses persidangan putusan di Mahkamah Konstitusi itu, ucap Zulkifli Hasan, di luar perkiraannya, lebih lama.

Ketua MPR itu mengaku terpaksa harus meninggalkan kediaman Prabowo karena sudah ada janji dengan sejumlah ulama di Sentul, Jawa Barat.

"Nah saya sudah kadung janji dengan para ulama di sentul jadi saya pamit duluan," kata Zulkifli Hasan di depan kediaman Prabowo.

Menurutnya. pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 di luar perkiraan.

Tadinya ia memprediksi putusan akan dibacakan paling lama dua jam.

Sidang Putusan MK-Hakim Sebut Kesaksian Hairul Anas Tak Terbukti, Sebelumnya Moeldoko Ikut Beralasan

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 Belum Selesai, Sejumlah Tudingan Prabowo-Sandi Ditolak MK

Faktanya, sidang yang dimulai pukul 13.00 Wib tersebut belum juga selesai hingga petang hari.

"Mungkin dua jam bisa selesai tapi karena dibaca detail satu persatu engga tahu nih sampai jam berapa nih, jam setengah lima belum selesai artinya sudah berapa jam nih, tiga jam yah. Mungkin bisa sampe jam 6," katanya.

Karena itu, Zulkifli Hasan mengaku tidak bisa memantau jalannya sidang di kediaman Prabowo hingga rampung karena harus memenuhi janji pertemuan yang telah dijadwalkan sejak jauh-jauh hari.

Zulkifli enggan menjawab ketika ditanya apakah alasannya meninggalkan kediaman Prabowo, karena kemungkinan besar gugatan kecurangan Pilpres 2019 ditolak Mahkamah Konstitusi.

Zulkifli Hasan bersama sejumlah pimpinan partai koalisi Adil dan Makmur berada di kediaman Prabowo, sejak Kamis siang.

Mereka yang hadir di antaranya, Presiden PKS Sohibul Iman, Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan, Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso, Sekjen PAN, Eddy Soeparno, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, dan lainnya.

Mereka berkumpul memantau jalanya sidang putusan sengketa Pilpres 2019.

Mereka juga rencananya akan langsung menggelar rapat koalisi menentukan sikap terhadap putusan Mahkamah Konstitusi.

Isu Arahkan Dukungan ke Jokowi di Polres Garut Disebut di MK, Hakim MK Berikan Putusan Begini

Profil Enny Nurbaningsih, Perempuan Hakim MK Satu-satunya, Srikandi Hukum yang Tak Bisa Diremehkan

Didasarkan fakta hukum

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, membuka persidangan beragenda pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden.

Dia menegaskan membuat putusan berdasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dan terbukti di persidangan.

"Kami hanya takut kepada Allah SWT, Tuhan YME. Kami telah berijtihad berusaha, sedemikian rupa untuk mengambil putusan dalam perkara itu. Yang tentu saja harus didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dan terbukti di dalam persidangan," kata Anwar Usman, saat memimpin jalannya sidang di ruang sidang lantai 2 gedung MK, Kamis (27/6/2019).

Dia meminta para pihak agar menyimak pengucapan putusan tersebut.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman (tengah) memimpin sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman (tengah) memimpin sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Tribunnews/Jeprima

"Oleh karena itu, diharapkan kepada kita semua untuk menyimak pengucapan putusan ini. Terutama yang terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan tentunya," kata dia.

Dia menegaskan akan mempertanggungjawabkan putusan itu kepada Allah SWT.

"Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," tambahnya.

Berdasarkan pemantauan, sidang dihadiri semua pihak berperkara. Mulai dari pemohon, yaitu tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, pihak terkait, tim kuasa hukum Joko Widodo-Maruf Amin, pihak termohon, yaitu KPU RI, dan Bawaslu RI.

Pergoki Idrus Marham Berada di Luar Rutan KPK, Ombudsman RI akan Periksa KPK

Harapan Titiek Soeharto

Putri mantan Presiden Soeharto, Siti Hediyati Hariyadi Soeharto atau Titiek Soeharto, ikut dalam aksi kawal Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi di Jln Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan, Titiek Soeharto hadir menggunakan topi dan baju berwarna coklat dibalut dengan selendang berwarna hijau.

Dirinya tampak hadir di sekitaran Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Tiga pria anggota Barisan Emak-emak Garut (BEG) telah memberikan bacang dan air minum gratis kepada massa aksi, di dekat gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019)
Tiga pria anggota Barisan Emak-emak Garut (BEG) telah memberikan bacang dan air minum gratis kepada massa aksi, di dekat gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) (TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)

Kehadirannya menjadi pusat perhatian massa.

Titiek menyalami satu-satu massa yang turut hadir dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi itu.

Titiek enggan berkomentar lebih jauh mengenai kedatangannya. Namun berharap agar hakim MK dapat memutus secara adil.

“Semoga hakim MK dapat memutus seadil-adilnya,” tutur Titiek.

Seperti diketahui, proses gugatan Pilpres 2019 dengan pemeriksaan saksi dan bukti sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi telah selesai digelar.

Rencananya hakim Mahkamah Konstitusi bakal memutuskan hasil sidang pada hari ini, Kamis (27/6/2019).

Pimpinan Parpol berkumpul di kediaman Prabowo

Seluruh Partai Koalisi telah berkumpul di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, (27/6/2019).

Pimpinan 4 partai pengusung pasangan Prabowo-Sandi, yakni Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat, serta satu partai pendukung yakni Berkarya telah tiba di kediaman Mantan Danjen Kopassus itu.

Diantara yang hadir hanya Partai Demokrat Dan Berkarya yang hanya diwakili oleh Sekjennya.

Mereka yang tampak di kediaman Prabowo yakni Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Presiden PKS Sohibul Iman, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan, Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso, dan lainnya.

Suasana Kediaman Rumah Prabowo Subianto Jelang putusan sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi
Suasana Kediaman Rumah Prabowo Subianto Jelang putusan sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Sohibul yang tiba paling akhir tidak mau berkomentar apapun terkait jalannya sidang putusan sengketa Pemilu Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi. Begitu juga dengan nasib koalisi adil dan Makmur ke depannya.

"Kita nunggu nanti ya," ujar Sohibul dari dalam mobilnya.

Para pimpinan Parpol tersebut akan nonton bareng jalannya sidang putusan sengketa Pilpres.

Rencananya mereka juga akan rapat membahas sikap yang akan diambil terhadap putusan tersebut.

Imbauan Prabowo efektif

Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, menilai bahwa imbauan dari capres Prabowo Subianto maupun cawapres Sandiaga Uno soal tak perlu ada aksi massa di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah efektif.

Hal tersebut dikatakan Andre melihat jumlah massa yang hadir di kawasan sekitar Mahkamah Konstitusi (MK), yang diperkirakan berjumlah 3 ribu massa.

"Seandainya tidak ada imbauan, maka yang hadir jumlahnya mungkin ratusan ribu. Tapi kan sebelumnya Pak Prabowo, Pak Sandi, dan juga kami sudah mengimbau agar menyaksikan putusan MK lewat televisi," ujar Andre di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

Prabowo Buat Video Berisi Himbauan untuk Massa Aksi 22 Mei agar Pulang dan Beristirahat  di Rumah
Prabowo Buat Video Berisi Himbauan untuk Massa Aksi 22 Mei agar Pulang dan Beristirahat di Rumah (Tangkap layar Twitter @prabowo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Putusan MK Belum Rampung, Zulkifli Hasan Tinggalkan Kediaman Prabowo

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved