Sidang Sengketa Pilpres 2019

Isu Arahkan Dukungan ke Jokowi di Polres Garut Disebut di MK, Hakim MK Berikan Putusan Begini

Isu ketidaknetralan polisi di Polres Garut dibacakan dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019).

Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
Captue KompasTv
Sidang pleno Mahkamah Kosntitusi dalam sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019). 

Budi Satria Wiguna mengaku tak tahu atas dasar apa dirinya dituduh memihak terhadap salah satu calon di Pilpres 2019.

"Kalau ada yang menyampaikan seperti itu (mengarahkan ke capres 01) saya tidak tahu," ucapnya.

Saat disinggung tudingan itu terjadi karena proses rotasi mutasi jabatan. Budi Satria Wiguna secara tegas menyebut soal rotasi dan mutasi adalah wewenang Polda.

Guru Les yang Cabuli 34 Anak di Bandung Divonis 9 Tahun Penjara Plus Denda Rp 1 Miliar

"Memang ada beberapa Kapolsek yang akan pensiun. Jadi wajar kalau ada rotasi dan mutasi. Kalau dia ngomong gara-gara itu saya kurang mengerti" ujarnya.

Budi Satria Wiguna menambahkan, langkah yang dilakukan mantan Kapolsek Pasirwangi itu jelas melanggar prosedur di kepolisian. Apalagi berbicara ke publik tanpa melapor ke Humas Polda.

"Untuk menyampaikan keterangan pers ada bagian Humas. Itu menyalahi aturan. harus ada izin dari pimpinan dulu," katanya.

Persoalan mantan Kapolsek Pasirwangi itu sudah ditindaklanjuti Polda Jabar. Akan ada klarifikasi terkait proses mutasi yang sesuai.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved