Sidang Sengketa Pilpres 2019
Isu Arahkan Dukungan ke Jokowi di Polres Garut Disebut di MK, Hakim MK Berikan Putusan Begini
Isu ketidaknetralan polisi di Polres Garut dibacakan dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019).
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Isu ketidaknetralan polisi di Polres Garut dibacakan dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019).
Dalam persidangan putusan sengketa Pilpres 2019 itu, hakim MK membacakan apa yang menjadi permohonan tim hukum pasangan capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dalam permohonan itu, disebutkan bahwa dalam Pemilu 2019 atau Pilpres 2019, diwanai ketidaknetralan aprat kepolisian dan lembaga negara Badan Intelejen Negara (BIN) yang dipimpin oleh Budi Gunawan.
Disebutkan, pemohon mencontohkan sikap polisi yang tidak netral itu terjadi di Kabupaten Garut.
Di sana, polisi diarahkan untuk melakukan pendataan warga terhadap pilihannya, kepada pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno atau kepada Jokowi-Maruf Amin.
Seperti pengakuan Mantan Kapolsek Pasirwangi Kabupaten Garut AKP Sulman Aziz, bahwa sejumlah kapolsek di Garut mendapat arahan untuk memenangkan pasangan nomor urut 01 di Pilpres 2019 mendatang.
• AKP Sulman Aziz Dua Jam Diperiksa Bawaslu Terkait Ucapan Para Kapolsek Diarahkan Dukung Jokowi-Maruf
Pernyataan itu disampaikan AKP Sulman Aziz kepada media melalui perantara Lokataru di Jakarta, Minggu (31/3/2019).
Namun, belum genap sehari, AKP Sulman Aziz mencabut keterangannya tersebut.
AKP Sulman Aziz dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Pasirwangi setelah dua tahun menduduki posisi tersebut.
Sebelum menjadi Kapolsek Pasirwangi, AKP Sulman Aziz pernah menjabat sebagai Kasatlantas Polres Garut.
Dia mencabut keterangannya tentang adanya arahan dari Kapolres Garut kepada para kapolsek untuk memenangkan pasangan nomor urut 1 Jokowi-Maruf Amin dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Senin (1/4/2019).
Dalil ini pun dianggap hakim MK tidak kuat sebagai dasar adanya tuduhan polisi tidak netral dalam Pilpres 2019.
• Pengamat Ini Ungkap Sosok Oposisi Sejati Presiden Jokowi, Ternyata Bukan Prabowo, Lalu Siapa?
Selain itu, menurut hakim MK, pengakuan mantan kapolsek di Garit itu tidak pernah dilaporkan oleh Bawaslu Garut selama masa Pilpres 2019.
Terkait dengan tudingan pemohon yang menyebut lembaga BIN yang dipimpin oleh Budi Gunawan tidak netral, hal itu dicontohkan dengan kehadiran Budi Gunawan di ulang tahun Megawati, juga tidak bisa diterima.
Sebab, kehadiran Budi Gunawan di acara ulangtahun Megawati adalah hal yang lumrah.