Pilpres 2019

5 Fakta di Balik Sidang Putusan MK Hari Ini, dari Adanya Aksi Massa hingga Unggahan Prabowo

Simak 5 fakta gelaran sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 hari ini, mulai dari ketidakhadiran Prabowo-Sandi, hingga unggahan Instagramnya.

Penulis: Resi Siti Jubaedah | Editor: Yongky Yulius
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Suasana sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). 

TRIBUNJABAR.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (27/6/2019) menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

Pembacaan keputusan MK hari ini tentunya sangat dinanti oleh berbagai kalangan.

Termasuk langkah KPU untuk melangkah ke tahap selanjutnya, yakni penetapan calon presiden dan wakil presiden.

Putusan sidang MK yang digelar hari ini akan menjadi nasib masyarakat Indonesia ke depannya.

Berikut fakta-fakta pergelaran sidang putusan MK hari ini.

Profil Enny Nurbaningsih, Perempuan Hakim MK Satu-satunya, Srikandi Hukum yang Tak Bisa Diremehkan

1. Prabowo-Sandi Tak Hadiri Sidang MK

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, tidak menghadiri sidang putusan MK hari ini.

Ketidakhadiran Prabowo-Sandi pada sidang MK memang disengaja.

Menurut Juru Bicara BPN Andre Rosiade, Prabowo akan menonton sidang putusan MK dari kediamannya di Kartanegara, Jakarta Selatan.

Selain itu, dikutip Tribunjabar.id dari Tribunnews.com, Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Prabowo-Sandi memercayakan proses persidangan tim hukum yang diketuai Bambang Widjojanto.

2. Jadwal Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2019 Dimajukan

Sebelumnya, MK akan membacakan hasil sidang putusan sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (28/6/2019).

Namun MK mempercepat sidang putusan sengketa Pilpres 2019 menjadi Kamis (27/6/2019) hari ini, pukul 12.30 WIB.

Hal tersebut berdasarkan keputusan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) MK yang digelar Senin (24/6/2019).

"MK mempercepat pengucapan putusan sebelum tanggal yang ditetapkan, yakni 28 Juni 2019."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved