Pilpres 2019

Rizieq dan Prabowo Beda Sikap, Capres 02 Ajak Pendukung Tak Aksi di MK, Imam Besar FPI Sebaliknya

Imam Besar FPI Habib Rizieq menyampaikan ajakannya itu lewat sebuah video yang salah satunya diunggah oleh kanal Youtube Abu Nawas.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Theofilus Richard
ISTIMEWA
Prabowo Subianto dan Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNJABAR.ID - Perbedaan sikap ditunjukkan oleh capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, soal aksi jelang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Capres 02 Prabowo Subianto mengimbau pendukungnya tak perlu berbondong-bondong datang ke sekitaran Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Namun Habib Rizieq justru mengajak pendukungnya untuk turun aksi, terutama pada Rabu (26/6/2019).

Imam Besar FPI Habib Rizieq menyampaikan ajakannya itu lewat sebuah video yang salah satunya diunggah oleh kanal Youtube Abu Nawas.

"Kami baik dari FPI maupun GNPF Ulama, begitu juga dari PA 212, mengajak seluruh umat Islam di seluruh Indonesia, mengajak seluruh mujahid 212, bahkan mengajak seluruh anak bangsa dari Indonesia untuk ayo turun beramai-ramai turun bersama turun sebesar-besarnya untuk selalu mengawal setiap sidang MK."

"Teristimewanya hari Rabu 26 Juni 2019. Insya Allah kami seluruh aktivis FPI begitu juga seluruh daripada elemen GNPF Ulaman dan PA 212 dan ormas-ormas islam maupun ormas-ormas kebangsaan Insya Allah kami akan turun bersama, besar-besaran, untuk melakukan aksi super damai," ujar Habib Rizieq, dilansir TribunJabar.id dari tayangan di kanal Youtube Abu Nawas, Rabu (26/6/2019).

Mahfud MD Prediksi Bunyi Putusan MK Besok, Sebut 99 Persen Permohonan BPN Prabowo Diterima, tapi . .

Secara terpisah, Prabowo Subianto disebut juga sudah mengeluarkan imbauan kepada para pendukungnya.

Capres 02 Prabowo Subianto justru menyampaikan agar para pendukungnya percaya sepenuhnya kepada tim hukum.

"Yang memang mendukung Prabowo - Sandi, dan menganggap Prabowo - Sandi sebagai pemimpinnya untuk tidak hadir ke MK, serahkan sepenuhnya ke kuasa hukum,  tonton saja di televisi pada 27 Juni jam 12.30 itu," ujar Jubir BPN Andre Rosiade dalam acara Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Selasa (25/6/2019).

Kemudian, lanjutnya, apapun keputusan nanti, diharapkan semua pihak di 02 menerimanya.

Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Mari kita sikapi dengan tenang, sejuk kita terima karena kepentingan bangsa dan negara harus kita tempatkan di atas kepentingan kita semua. Kita jaga kondusivitas kita jaga kesejukan ini arahan Prabowo Sandi," ujarnya.

Namun, meski mendapatkan imbauan dari capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan mendapatkan larangan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian, massa tetap berdatangan dan memenuhi sekitar gedung Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rabu (26/6/2019), massa terlihat sudah semakin banyak memenuhi jalan sekitar gedung Mahkamah Konstitusi.

Sindiran Andi Arief Soal Isu Kubu Prabowo Ditawarkan Posisi Menteri, Sebut Tawaran Sekjen PPP Palsu

Di sana, tampak ada Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan (KPK) Abdullah Hehamahua, Menantu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Muhammad Alatas, serta Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ustad Sobri Lubis.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan melarang aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, kepada Badan Intelijen Kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan MK," kata Tito di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Rizieq Shihab
Rizieq Shihab (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

''MK Tak Bisa Diintervensi''

Jadwal pelaksanaan pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi dipercepat.

Sidang pleno pengucapan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi akan digelar pada Kamis (27/6/2019).

Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan rapat permusyawaratan hakim atau RPH.

"Sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," kata Fajar Laksono ketika dihubungi Kompas.com, Senin (24/6/2019).

H-1 Putusan MK, Prabowo Subianto Tak Hadir dan Pantau di Kertanegara, Bagaimana dengan Jokowi?

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan surat panggilan sidang untuk pihak-pihak yang berperkara.

Dalam hal ini, mereka adalah pemohon atau paslon nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno.

Kemudian, ada pula pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum.

Lalu, pihak terkait yaitu paslon nomor urut 01, Jokowi - Maruf Amin, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah selesai menggelar sidang pemeriksaan sengketa Pilpres 2019.

Kubu Prabowo siapkan kejutan besar pada sidang sengketa Pilpres 2019 ketiga, Bambang Widjojanto beri bocoran.
Kubu Prabowo siapkan kejutan besar pada sidang sengketa Pilpres 2019 ketiga, Bambang Widjojanto beri bocoran. (Kolase Tribun Jabar (Tribunnews dan Instagram/prabowo))

Sidang yang digelar sebanyak lima kali itu beragendakan pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon, dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, saksi termohon, serta pihak terkait.

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, mengatakan bahwa hakim Mahkamah Konstitusi tak akan bisa dintervensi.

Ia mengatakan, hakim Mahkamah Konstitusi tak tunduk dan tak takut kepada siapapun.

"Kami hanya tunduk kepada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang sesuai dengan konstitusi, sesuai dengan sumpah kami," ujarnya saat pelaksanaan sidang sengketa Pilpres 2019.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved