Kajian

Memberontak Penguasa Meski Zalim Dilarang dalam Islam, Berikut Wasiat Rasulullah kepada Para Sahabat

Aksi kudeta atau memberontak kepada pengusaha yang sah dilarang dalam Islam. Rasullulah berwasiat agar umat Islam taat pada penguasa yang sah.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Kisdiantoro
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI --- Tim Densus 88 dan Gegana Polda Jabar melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris di Kampung Jajaway, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, Selasa (15/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilda Rubiah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Aksi kudeta atau penggulingan kekuasaan mungkin sudah familiar didengar masyarakat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Penguasa atau presiden digulingkan dan diambil alih kekuasaannya oleh kelompok tertentu menyebabkan kerusakan bahkan hingga memusnahkan suatu bangsa atau negara.

Tak jarang penggulingan tersebut disulut oleh munculnya aksi kelompok pemberontak yang menisbahkan dirinya berlandaskan Islam atau agama.

Dalih memprotes kesalahan penguasa, mereka lantang menyatakan memerangi dan melakukan tindakan yang juga justru tak sesuai landasan agama Islam itu sendiri.

Perlu diketahui ternyata memberontak penguasa atau pemimpin itu dilarang oleh agama Islam, dilarang dalam Alquran dan disebutkan dalam hadis Rasulullah Muhammad SAW.

33 Terduga Teroris Ditangkap di Kalteng, Dijanjikan Kerja di Tambang Emas dan Dapat Pelatihan

Dalam kajian Kitab Syahrus Sunnah Imam Al-Barbahary, Ustaz Hafizh Abdul Rohman, menjelaskan bahwa manusia umumnya lupa akan larangan tersebut.

"Larangan memerangi kekhilafahan semestinya ditunjukkan oleh kaum Muslimin kepada pemimpinnya," ujar Ustaz Hafizh Abdul Rohman, saat ditemui Tribun Jabar seusai mengisi kajian, Senin (24/6/2019).

Ustaz Hafizh Abdul Rohman, memaparkan dalam Kitab Syahrus Sunnah Imam Al-Barbahary menjelaskan, "Tidak dihalalkan bagi siapapun menyerang atau memberontak Sulton (Penguasa atau Pemimpin) muslim sekalipun ia zalim."

Ustadz Hafidz menerangkan penguasa yang dimaksud adalah baik penguasa dari kalangan amirul mu'minin atau disebut presiden, khalifah sebagai seorang raja atau lain sebagainya.

Selagi penguasa tersebut seorang Muslim, memiliki status sebagai penguasa, maka siapaun yang menjadi rakyat wajib untuk tetap taat, mendengar, dan bersabar, kendati mendapati kedzaliman-kedzaliman dari mereka (penguasa).

Dilarang Memberontak

Ustaz Hafizh Abdul Rohman menyebutkan, tidak dihalalkan dua hal, menyerang dan memberontak baik dengan senjata maupun memberontak dengan ucapan.

Wali Kota Tri Rismaharini Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo, Perlu Tindakan Medis Lebih Jauh

Kendatipun jika pemimpin yang ditemui yang ada ternyata melakukan kesewenang-wenangan, zalim, melakukan perkara tidak sesuai syariat, dan dimurkai Allah SWT, namun selagi status Muslim masih disandang oleh penguasa atau pemimpin tersebut, maka tetap wajib assam'mu wathoah, mendengar, dan taat.

Bahkan walaupun yang menjadi pemimpin adalah seorang hamba sahaya dari habasyah sekalipun, orang yang berkulit hitam legam, bahkan kepalanya bagaikan kurma yang sudah mengering, atau seseorang yang tidak sempurna fisiknya, paparnya.

Wasiat Rasulullah

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved