Terpopuler

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2019 Digelar Kamis (27/6/2019), Ini Respons Tim Prabowo-Sandiaga

Semula, sidang pleno pengucapan putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi akan digelar pada Jumat (28/6/2019).

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Kolase Tribun Jabar (Tribunnews)
Bambang Widjojanto kesal, sampai berani usir tim hukum KPU yang ketahuan motret barang bukti. 

Misalnya, mengenai tudingan kubu Prabowo - Sandiaga Uno soal dukungan dari kepala daerah ke Jokowi-Maruf Amin.

Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa Pilpres di Gedung MK
Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa Pilpres di Gedung MK (Tribunnews)

"Kalau kemudian ada pernyataan dukungan oleh kepala daerah, misalnya disebut-debut di Jateng. Disebutkan beliau mendukung salah satu paslon. Pertanyaannya apakah setelah itu Pak Ganjar (Pranowo) ada perintah ke jajaran SKPD untuk mendukung salah satu paslon?" kata Veri dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (23/6/2019).

"Ketika ada instruksi itu, apakah mereka melakukan agenda-agenda pemenangan. Ketika ada agenda-agenda itu dan dijalankan, apakah masifnya itu mempengaruhi hasil?" tambah Veri.

Dalil-dalil itu, menurutnya, harus bisa menunjukkan hal-hal yang ditudingkan.

Dalil itu misalnya harus menunjukkan soal instruksi terkait untuk memenangkan salah satu pasangan calon, adanya tindakan lanjutan dari instruksi tersebut, serta adanya perolehan suara masif dari instruksi yang diberikan.

"Kalau membaca dalil pemohon, kalau membaca dari proses persidangan, saya tidak cukup meyakini adanya bukti yang sangat kuat terjadinya pelanggaran yang TSM," katanya dilansir dari Tribunnews.com.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved