Pembahasan Raperda Pendidikan Agama Libatkan Organisasi Lintas Agama di Jabar
Pansus Raperda Pendidikan Keagamaan DPRD Jabar segera melakukan pertemuan dengan stakeholder untuk membahas pembentukan Raperda Pendidikan Keagamaan
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Pansus Raperda Pendidikan Keagamaan di DPRD Provinsi Jawa Barat, Anwar Yasin, mengatakan pihaknya segera melakukan pertemuan dengan stakeholder terkait untuk membahas pembentukan Raperda Pendidikan Keagamaan. Pihaknya pun akan melibatkan unsur organisasi lintas agama di Jawa Barat.
“Semua unsur keagamaan dilibatkan dalam Raperda ini, kita libatkan semua semampu kita agar tidak ada yang termarjinalkan” katanya seusai memimpin Rapat Kerja Pansus II DPRD Jabar Selasa (25/6/2019).
Ia menambahkan, hal tersebut dilakukan karena Perda Pendidikan Keagamaan ini merupakan payung hukum bagi semua agama di Jawa Barat.
“Perda ini adalah payung hukum bagi semua agama, ini adalah wujud perhatian dari Pemprov Jabar,” ujarnya.
• Tindaklanjuti Tiga Raperda, DPRD Jabar Bentuk Pansus
Ia berharap, hadirnya Perda Pendidikan Kegamaan selain menjadi payung hukum bagi seluruh pendidikan keagamaan di Jawa Barat juga bentuk perhatian serius Pemprov Jabar terhadap infrastruktur pendidikan keagamaan, salah satunya pesantren sehingga keberadaannya dapat terperhatikan dengan baik.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan dari pemerintah pusat saja, karena Jawa Barat ini penduduknya terbesar di Indonesia sehingga perhatiannya pun harus lebih baik," ujarnya. (Adv/Sam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rapat-kerja-pansus-ii-dprd-jabar-2562019.jpg)