Komplotan Jasa Aborsi Diringkus, Peran Masing-masing Anggota Berbeda-beda

Menurut catatan kepolisian, setidaknya sudah ada 20 orang yang menggunakan jasa komplotan ini untuk menggugurkan kandungan.

Tribunjatim.com/Luhur Pambudi
Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara saat menginterogasi LWP pelaku aborsi ilegal, Selasa (25/6/2019). 

TRIBUNJABAR.ID, SURABAYA - Komplotan penyedia jasa abors ilegal di Kawasan Surabaya ditangkap Polda Jatim.

Ketujuh pelaku anggota komplotan tersebut ditangkap Unit IIII Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (25/6/2019).

Komplotan penjahat tersebut sudah dua tahun menjalankan bisnis kotor itu.

Dilansir dari Tribunjatim.com, menurut catatan kepolisian, setidaknya sudah ada 20 orang yang menggunakan jasa komplotan ini untuk menggugurkan kandungan.

Ketujuh pelaku tersebut bahkan ada yang sebelumnya berprofesi sebagai sales dan ada juga yang sempat menjadi apoteker.

Berikut inisal ketujuh pelaku berserta tugasnya dalam menjalankan praktir terlarang tersebut:

LWP (28) dan TS (30) bertugas sebagai penggugur.

MSA (32), bertugas sebagai perantara atau pihak yang mengantarkan pasien

RMS (26), bertugas membantu menjalankan proses aborsi

MB (34), bertugas sebagai penyuplai obat-obatan ke LWP.

VN (26), bertugas sebagai penyuplai obat ke MB

FTA (32), bertugas sebagai apoteker sekaligus pemilik apotek.

Menurut Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, komplotan itu mematok tarif harga sekali praktik aborsi sekitar sejuta hingga tiga juta rupiah.

Para pasien yang memanfaatkan jasa aborsi komplotan tersebut terbilang beragam.

"Kebanyakan usia dibawah 30 tahun, tidak ada yang pelajar," katanya saat ditanyai awak media saat gelar rilis di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (25/6/2019).

Para komplotan itu melakukan praktik tanpa menggunakan mekanisme prosedural medis.

Proses mengugurkan kandungan terhadap si pasien, ungkap Arman, hanya mengandalkan obat-obatan.

"Jadi memang tanpa ada pijatan khusus atau diurut, tapi cuma pakai obat," lanjutnya.

Arman mengungkapkan, jenis obat-obatan yang digunakan komplotan itu tergolong obat keras.

Sebuah kategori obat yang hanya boleh digunakan atas seizin dokter.

"Jadi ada obat yang diminum oleh korban dan ada yang dimasukkan langsung ke alat kemaluan korban," katanya.

Tak cuma itu, dalam menjalankan praktik aborsi, komplotan ini memiliki prosedur khusus.

Arman menuturkan, para pasien yang datang untuk aborsi, kebanyakan dalam kondisi masa kehamilan menginjak satu bulan.

"Sehari 6 kali sampai keguguran, jadi ada obat yang diminum lalu dimasukkin ke kelamin, setelah satu jam, dilakukan lagi sampai berhasil (keluar darah tanda keguguran)," tandasnya.

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved