Dialah Sufmi Dasco, Penjamin Eggi Sudjana, BPN Prabowo yang Juga Penjamin 58 Tersangka Rusuh 22 Mei
Kini Eggi Sudjana bisa bernafas lega, ada penjamin atas penangguhan penahanannya. Dilahan Sufmi Fasco Ahmad
Penulis: Widia Lestari | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
TRIBUNJABAR.ID - Permohonan penangguhan penahanan Eggi Sudjana dikabulkan.
Seperti yang diketahui, Eggi Sudjana terjerat kasus dugaan makar sehingga dijadikan tersangka.
Namun, kini ia bisa bernafas lega, ada penjamin atas penangguhan penahanannya.
Dialah Sufmi Fasco Ahmad, Direktur Hukum dan Advokasi Pemenangan Nasional BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Melansir dari Kompas.com, sebelumnya ia pun menjadi penjamin tersangka kasus dugaan makar lain, yakni Lieus Sungkharisma.
Selain itu, Sufmi Dasco Ahmad pun menjadi penjamin Direktur Relawan IT BPN Prabowo - Sandiaga Uno, Mustofa.
Mustofa ditahan akibat kasus ujaran kebencian.
• Lepas Baju Tahanan, Eggi Sudjana pun Umbar Senyum Saat Keluar Polda Metro Jaya
Kemudian, ia pun disebut menjadi penjamin atas 58 tersangka kerusuhan 22 Mei 2019.
Sufmi Daso Ahmad merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Hukum dan Advokasi.
Kemudian, ia pun anggota Dewan Pembina partai yang dipimpin Prabowo.
Kini, ia merupakan anggota Komisi III DPR RI.
Selain itu, Sufmi Dasco Ahmad merupakan Ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI.
Pria kelahiran Bandung, 7 Oktober 1967 ini maju ke Senayan dari Dapil Banten III.
Dilihat dari profilnya di laman resmi dpr.go.id, ia merupakan doktor lulusan hukum dari Universitas Islam Bandung.
Ia mengenyam pendidikan S1 dua kali, yakni di Fakultas Elektro Universitas Pancasila dan Fakultas Hukum di Universitas Jakarta.
Kemudian, Sufmi Dasco Ahmad melanjutkan studi S2 di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta.

Sepak terjangnya di bidang hukum memang tak bisa dianggap remeh.
Ia sempat kerja di di Pusat Kajian Sengketa Pemilu hingga di firma hukum.
• Pengacara Sebut Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana Dikabulkan, Dijamin Sufmi Dasco Ahmad
Kini, Eggi Sudjana merasa berterima kasih kepadanya.
Hal ini tak luput dari kesediaan Dasco Sufmi Ahmad menjadi penjamin penangguhan penahanan Eggi Sudjana.
"Dari saya, khusus dengan hormat dan karena izin Allah, digerakkan hatinya Bung Dasco, Bung Habiburokhman,
Pak Priyadi, Pak Lieus, Pak Kenken, dan istri saya, berupaya supaya saya bisa bebas, dibalas kebaikan oleh Allah,” kata Eggi Sudjana seperti yang ditulis Kompas.
Ucapan terima kasih itu direkam melalui video di Polda Metro Jaya.
Permohonan penangguhan penahanan Eggi Sudjana dikabulkan pihak Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dikabulkannya penangguhan penahanan itu karena Eggi Sudjana kooperatif selama pemeriksaan.
"Pertimbangan penyidik untuk mengabulkan yang pertama karena yang bersangkutan kooperatif. Jadi, setelah kami ajukan pertanyaan (selama pemeriksaan), semua kooperatif," ujarnya.
Kemudian, ia pun menyebut, tersangka kasus dugaan makar itu tak akan melarikan diri juga tak akan menghilangkan barang bukti.
"Pak Eggi tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri. Intinya semuanya sudah dievaluasi penyidik dan sudah dikabulkan," kata Argo.
• Penahanan Eggi Sudjana Diperpanjang 40 Hari, Tetap Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya