Rabu, 15 April 2026

Berdalih Bisa Sembuhkan Penyakit, Dukun Gadungan Ini Cabuli Bocah SMP

Si dukun cabul tersebut diduga melakukan perbuatan bejat tersebut di kediaman korban.

Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNJABAR.ID, LAMPUNG - Berdalih hendak obati penyakit, Sabdono (48) yang merupakan seorang dukun, justru mencabuli pasiennya.

Korban aksi dukun cabul tersebut merupakan TMN, seorang bocah SMP yang baru berusia 13 tahun.

Si dukun cabul tersebut diduga melakukan perbuatan bejat tersebut di kediaman korban di Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.

Warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara itu pun diringkus Polsek Bukit Kemuning.

Dilansir dari Tribunlampung.com, Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Ery Hafri mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (20/6/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kronologi kejadian berawal dari pelaku yang mengaku sebagai dukun mendatangi rumah korban.

Korban saat itu berada di rumah seorang diri, sementara kedua orangtuanya berada di kebun.

Korban mengaku mengalami sakit perut yang berkelanjutan, namun ternyata pelaku tergoda dengan tubuh korban.

Melihat korban hanya sendiri di rumah, pelaku pun melancarkan aksi bejadnya.

Si dukun cabul menyuruh korban masuk ke dalam kamar dengan dalih ingin melakukan pemeriksaan.

“Setelah masuk ke dalam kamar, pelaku mengunci pintu dan menyuruh korban untuk membuka celana.

Setelah itu dia langsung menyetubuhi korban,” kata Ery, mendampingi Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono, Minggu, 23 Juni 2019.

Setelah mendapat laporan dari korban, anggota Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning langsung menangkap pelaku.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sehelai kain seprai, sebotol minyak gosok, dan 2 buah tasbih.

Atas perbuatannya, kini pelaku harus meringkuk di dalam sel.

Ia dijerat pasal 289 KUHPidana atas kasus perbuatan cabul.

Bejat, Kakek 70 Tahun di Indramayu Cabuli Bocah Usia 9 Tahun

Warga Tak Menyangka, Guru yang Jadi Panutan dan Dihormati Itu Tega Cabuli Siswi

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved