Hubungan Intim Guru dan Siswi di Serang Dilakukan Setelah Pulang Sekolah, Begini Awal Mereka Dekat
Tiga guru yang mengajar di SMP Negeri di Kabupaten Serang, Banten, ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Ravianto
Ia menilai sekoah telah lalai menjadikan sekolah sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik.
Seperti yang diketahui, hubungan intim tersebut terjadi di lingkungan sekolah dan dilakukan oleh oknum guru.
"KPAI mendorong Kepala Dinas Pendidikan Kota Serang untuk melakukan evaluasi terhadap Kepala Sekolah dan Manajemen di sekolah tersebut, agar ada pembelajaran dan efek jera bagi semua sekolah," kata Retno Listyarti dalam keterangannya, Minggu (23/6/2019).
Retno Listyarti mengatakan pengawasan pihak sekolah lemah sehingga oknum guru dapat leluasa melakukan perbuatan asusila di lingkungan sekolah.
"Bahkan, kalau orangtua korban tidak melapor, perbuatan ketiga guru ini tidak akan terbongkar," kata Retno.