Mau Perpanjang SIM, di Hari Libur? Ini Lokasi SIM Keliling di Majalengka Akhir Pekan Ini
Persyaratannya sangat mudah, cukup membawa KTP dan SIM lama yang belum habis masa aktifnya.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- SIM keliling hadir di akhir pekan ini di tengah-tengah Kabupaten Majalengka, besok, Minggu (23/6/2019).
Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, SIM keliling itu beroperasi dari pukul 07.00 WIB - 09.00 WIB.
Bagi Anda yang sengaja ingin datang ke area car free day dan belum memperpanjang SIM, bisa sekalian perpanjang SIM di SIM keliling tersebut yang berlokasi di Alun-alun Kabupaten Majalengka.
SIM keliling tersebut melayani khusus perpanjangan SIM A & SIM C.
Persyaratannya sangat mudah, cukup membawa KTP dan SIM lama yang belum habis masa aktifnya.
Jangan lupa persyaratan tersebut di fotocopy karena SIM keliling tidak tersedia jasa fotocopy.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu ntuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
• Beraktivitas Pagi di Majalengka? Jangan Lupa Siapkan Jaket, Ini Prakiraan Cuacanya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/sim-keliling-polres-indramayu-di-karangampel.jpg)