Sengketa Pilpres 2019
Satu Saksi Prabowo-Sandi Ternyata Berstatus Tahanan Kota, Mengaku ke Jakarta Temani Ortu yang Sakit
Rahmadsyah Batubara sendiri menyebut bahwa ada oknum polisi di Polres Kabupaten Batu Bara yang tidak netral selama Pilpres 2019
"Jadi poinnya sudah saudara dapatkan ya, jadi izin itu tidak ada cuma ada pemberitahuan dari anda ya?" tanya Hakim MK I Dewa Gede Palaguna ke Rahmadsyah Sitompul
"Iya majelis," jawab Rahmadsyah Sitompul
"Jadi saudara hanya memberitahukan saja? Pemberitahuan bahwa saudara akan menjadi saksi di persidangan Mahkamah Konstitusi ?" tanya Hakim MK I Dewa Gede Palaguna
"Tidak majelis bukan itu," kata Rahmadsyah Sitompul
"Terus apa pemberitahuannya ?" tanya Hakim MK I Dewa Gede Palaguna
Rahmadsyah Sitompul beralasan pergi ke Jakartas untuk menemani ibu yang sakit
"Saya berangkat ke Jakarta menemani orangtua saya yang sakit, ibu saya," kata Rahmadsyah Sitompul dengan suara pelan
"oohh..jadi begitu isi pemberitahuannya ?" kata Hakim MK I Dewa Gede Palaguna
"dan belum ada jawaban dari tempat yang saudara beritahu ?" tanya hakim MK lagi
"Kuasa hukum saya hadir dalam persidangan ," kaata Rahmadsyah Sitompul
"dalam persidangan di?" tanya Hakim MK I Dewa Gede Palaguna
"di PN Kisaran," jawab Rahmadsyah Sitompul
"jadi di sana dihadiri oleh kuasa hukum saja ?" kata Hakim MK I Dewa Gede Palaguna
Rahmadsyah ternyata merupakan Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga Kabupaten Batubara.
Rahmadsyah Sitompul menjadi terdakwa pelanggar Pasal 27 ayat (3) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.